Senin, Mei 6, 2024
28.6 C
Indramayu
BerandaHukumDaftar Bisnis Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Tersangka Kasus Timah

Daftar Bisnis Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Tersangka Kasus Timah

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Pengusaha yang juga dikenal sebagai suami dari artis ternama Sandra Dewi, Harvey Moeis, telah resmi dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada rentang tahun 2015 hingga 2022.

Pihak kejaksaan mengungkapkan bahwa kaya harta dan jaringan bisnisnya menjadi sorotan dalam penyelidikan ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengungkapkan kronologi serta keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus ini.

“Pada saat pemeriksaan dan penangkapan yang bersangkutan adalah masih kooperatif, tapi memang ada beberapa perbuatan yang disangkakan yang belum begitu dijawab dengan gamblang,” kata Sumedana, Sabtu (30/3/2024).

Menurut Sumedana, penanganan kasus ini memerlukan strategi, pendalaman, dan konfrontasi ke depannya dari pihak-pihak yang sudah diperiksa. Sebanyak 148 saksi telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung dalam penyelidikan ini.

Lebih lanjut, Sumedana menjelaskan bahwa Harvey Moeis mulai terlibat dalam kasus ini sejak tahun 2018. Dia merupakan orang yang menghubungkan antara PT RBT dengan pihak-pihak terkait dari PT Timah.

Bersama dengan tersangka lainnya, MRPT, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah pada waktu itu, keduanya berusaha menghubungkan penambang ilegal di Bangka Belitung. Mereka membuat kesepakatan sewa-menyewa peralatan tambang dan menghubungkan penambang ilegal ke smelter.

“Dari sini mereka menghubungkan uang yang seharusnya digunakan untuk penyelamatan, tapi ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Sumedana.

Harvey Moeis, yang merupakan pengusaha kelahiran 30 November 1985 dengan darah keturunan Papua, Ambon, dan Makassar, memiliki sumber penghasilan dari berbagai sektor, terutama pertambangan batu bara dan timah.

Dia terlibat dalam sejumlah perusahaan pertambangan, termasuk PT Multi Harapan Utama (MHU) di Kalimantan Timur, serta PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa di bidang pertambangan timah.

Dalam situs resmi perusahaan, RBT tercatat sebagai salah satu produsen Timah Murni Batangan terbesar di Indonesia, dengan kualitas tinggi yang melebihi standar LME.

Selain dari sektor pertambangan, Harvey juga memiliki investasi di berbagai bidang lain, meskipun detailnya belum terungkap secara jelas.

Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap semua aspek terkait kasus ini, sementara Harvey Moeis dan pihak terkait lainnya akan menghadapi konfrontasi dan proses hukum yang lebih lanjut dari Kejaksaan Agung.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Basnursyahhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Artikel Terkait
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini