Senin, Mei 6, 2024
28.3 C
Indramayu
BerandaHukumPerkembangan Kasus Timah Rp271 T Hari Ini

Perkembangan Kasus Timah Rp271 T Hari Ini

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga PT Timah Tbk terus berlanjut di Kejaksaan Agung, mencuri perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.

Kasus ini melibatkan nama-nama terkemuka seperti suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan sosok kaya raya PIK, Helena Lim, sebagai tersangka.

Dilaporkan bahwa hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah memanggil dan memeriksa setidaknya 174 saksi, serta menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus ini yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Dalam perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka Harvey Moeis. Sebelumnya, Helena Lim juga telah disangkakan dalam kasus pencucian uang yang sama.

Awal mula kasus ini bermula dari penetapan lima orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk antara tahun 2015 hingga 2022. Salah satu dari mereka adalah mantan direktur utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Tersangka yang kemudian dikembangkan dari penyidikan sebelumnya, HT alias ASN, telah menyebabkan penahanan terhadap tersangka sebelumnya, yaitu TN alias AN dan AA.

Dua tersangka lainnya, SG alias AW dan MBG, diduga terlibat dalam perusahaan yang melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Timah Tbk pada tahun 2018 terkait sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Perjanjian ini, yang ditandatangani oleh mantan direktur utama PT Timah Tbk, Riza, dan mantan direktur keuangan PT Timah Tbk, EE alias EML, diduga melibatkan praktik ilegal dalam pengadaan bijih timah.

Diduga, bijih timah yang dihasilkan oleh salah satu tersangka perusahaan diarahkan ke PT Timah Tbk, melalui perusahaan-perusahaan boneka yang dibentuk oleh SG alias AW dan dibantu oleh MBG.

Hal ini mengakibatkan kerugian keuangan negara yang signifikan dan kerusakan lingkungan di wilayah penambangan ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Di tengah proses penyidikan ini, Komisi VI DPR menyebut adanya ‘mafia besar’ di balik kasus korupsi PT Timah Tbk, menunjuk sosok pengusaha Robert Bonosusatya (RBS) sebagai pelaku di balik skandal tambang timah ini.

Perkara semakin rumit dengan penetapan Helena Lim dan Harvey Moeis sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Harvey diduga memiliki peran penting dalam mengoordinasikan kegiatan ilegal di wilayah PT Timah Tbk, dengan menyisihkan sebagian keuntungan untuk dirinya sendiri dan sejumlah tersangka lainnya.

Dana tersebut diduga disamarkan sebagai Corporate Social Responsibility dan disalurkan melalui bisnis bersama antara Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Hari ini, Kamis (4/4/2024) Sandra Dewi dipanggil oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadapnya diharapkan dapat memberikan pencerahan lebih lanjut dalam mengungkap aliran dana yang terkait dengan bisnis bersama antara Harvey Moeis dan dirinya.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Basnursyahhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Artikel Terkait
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini