Jumat, Mei 10, 2024
28 C
Indramayu
BerandaHukumAirlangga Hartarto Diperiksa, Kejagung: Bukan Pesanan

Airlangga Hartarto Diperiksa, Kejagung: Bukan Pesanan

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, serta mantan Menteri Perdagangan diperiksa Kejagung RI. Pemeriksaan keduanya ditegaskan murni hukum dan bukan pesanan.

“Belakangan ini setiap penanganan perkara besar selalu dikaitkan dengan politisasi, yang kebetulan tahunnya lagi tahun politik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Minggu, 30 Juli 2023.

Ketut menjelaskan pemanggilan Airlangga Hartarto bukan tiba-tiba menjelang tahun politik. Pemanggilan itu merupakan Putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap atas lima terpidana yang sedang menjalani hukuman.

Ketut juga menegaskan pemanggilan siapapun untuk menjalani pemeriksaan merupakan hak dan wewenang penyidik. Ia menampik jika hal tersebut dikaitkan dengan tekanan, pesanan, maupun isu dan rumor.

“Semua terkait semata-mata untuk kepentingan pembuktian. Penyidik bekerja sudah on the track dan profesional,” tegasnya.

Ketut menyatakan pemanggilan keduanya murni penegakan hukum. Sebab keduanya memang terkait dengan kasus korupsi menara BTS Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga kasus CPO.

Airlangga dan Lutfi dipanggil penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya periode 2021-2022. Ada tiga perusahaan ditetapkan sebagai tersangka korupsi, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.

Penulis :Basnursyah

Editor : Kacim

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini