Kamis, Mei 9, 2024
29 C
Indramayu
BerandaDaerahRapat Paripurna DPRD, Penyampaian Pandangan Fraksi Atas Nota Penjelasan Bupati Terhadap LPJ...

Rapat Paripurna DPRD, Penyampaian Pandangan Fraksi Atas Nota Penjelasan Bupati Terhadap LPJ APBD 2021

spot_img

sekbernews.id – INDRAMAYU Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu Rinto Waluyo mewakili Bupati Indramayu, Nina Agustina menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu terkait Penyampaian Pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap Laporan Pelaksanaan APBD Tahun 2021, di Gedung DPRD Indramayu, Kamis 7 Juli 2022.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu terkait Penyampaian Pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap Laporan Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dihadiri juga Forkopimda Indramayu dan beberapa kepala perangkat daerah Indramayu.

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Syaefudin, SH memimpin langsung jalannya rapat paripurna. Syaefudin mengucapkan Selamat hari Bhayangkara yang ke-76 kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan selamat kepada pemerintah kabupaten Indramayu yang telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Predikat opini WTP adalah sebuah adalah opini tertinggi terhadap laporan keuangan yang diberikan BPK RI. Saya mengharapkan semoga kedepannya dapat melaksanakan pengelolaan keuangan dengan lebih baik, transparan dan akuntabel,” katanya.

Menurutnya, menindaklanjuti nota Penjelasan Bupati Indramayu Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 telah ditindaklanjuti pada 16 Juni 2022 kemudian dibahas oleh fraksi-fraksi pada tanggal 1 Juli 2022.

Adapun fraksi yang menyampaikan Pandangan Umum ini adalah Fraksi Golongan Karya dengan juru bicara M. Alam Sukmajaya, Fraksi Kebangkitan Nasional dengan juru bicara H. Dalam, Fraksi PDI-Perjuangan dengan juru bicara Suhendri, SH, Fraksi Gerindra dengan juru bicara Kiki Zakiyah, Fraksi Demokrat-Perindo dengan juru bicara H. Rudin dan Fraksi Merah Putih dengan juru bicara H. Ahmad Fatoni, terang Syaefudin.

Fraksi-fraksi membacakan Pandangan Umum terhadap nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap Laporan Pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2021, yang selanjutnya berkas Pandangan Umum Fraksi-fraksi diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin dan selanjutnya diserahkan kepada Bupati Indramayu yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Rinto Waluyo untuk selanjutnya dibahas, pungkasnya.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini