Kamis, Mei 9, 2024
28.3 C
Indramayu
BerandaHukumPengadilan Militer Tinggi II Lakukan Sidang Kasus Korupsi TWP AD

Pengadilan Militer Tinggi II Lakukan Sidang Kasus Korupsi TWP AD

spot_img

sekbernews.id – JAKARTA  Pengadilan Militer Tinggi II melaksanakan sidang lanjutan atas nama Terdakwa I Brigadir Jenderal TNI Yus Adi Kamrullah dan Terdakwa II NI Putu Purnamasari dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013 s/d 2020, dengan agenda persidangan yaitu pemeriksaan terhadap 9 orang saksi yang dihadirkan oleh Oditur Militer dan Jaksa Penuntut Umum, bertempat di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Rabu lalu

Adapun 9 orang saksi yang diperiksa yaitu Kolonel (Purn) Suryatikno, Letjen TNI (Purn) Sudirman, Brigjen TNI Jasar Jamil, Kol Czi Imam Solehadi, Kol Cku (Purn) Sugiyarto, Kol Arh Pohan, Kol Czi Antonius Budiharto, Mayor Cku (K) Paulina Nurlita, dan Lettu Chb Gunawan, ujarnya.

BACA JUGA : Jaksa Agung Terima Kunjungan Dari Bawaslu, Koordinasi MoU Pelaksanaan Pemilu 2024

Persidangan dihadiri oleh Hakim Ketua Brigjen TNI (K) Faridah Faisal dan 2 orang Hakim Anggota yaitu Kolonel Chk Dr. Hanifan Hidayattuloh dan Fahzal Hendri, Oditur Militer dan Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum Terdakwa I dan Terdakwa II, Penyidik Koneksitas dari unsur Pusat Polisi Militer (PUSPOMAD) TNI AD dan Kejaksaan Agung, tukas Pengadilan Militer.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini