Kamis, Mei 9, 2024
30.1 C
Indramayu
BerandaHukumKetua Umum PJI Hadiri Pengukuhan Pengurus Daerah PJI Jabar

Ketua Umum PJI Hadiri Pengukuhan Pengurus Daerah PJI Jabar

spot_img

sekbernews.id – BANDUNG  Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Dr. Amir Yanto, selaku Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) menghadiri dan memberikan arahan pada Acara Pengukuhan Pengurus Daerah PJI Jawa Barat periode 2022-2024, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Jumat, 3 Juni 2022.

Ketua Umum PJI, Dr. Amir Yanto mengatakan kepada para Pengurus Daerah Jawa Barat periode 2022-2024 dapat melaksanakan tugas dengan baik, serta berharap para pengurus yang dikukuhkan hari ini bisa menjadi role model dan teladan bagi seluruh Jaksa di Wilayah Jawa Barat ini.

“Organisasi PJI tidak dapat dipisahkan dengan institusi Kejaksaan RI dan oleh karena itu segala kegiatan yang dilakukan oleh pengurus harus dapat mendukung keberhasilan capaian dan tujuan insitusi Kejaksaan RI. Saya berharap tidak ada pemisah antara organisasi PJI dan institusi Kejaksaan RI. Maka dari itu, seluruh anggota PJI wajib melaksanakan segala aturan yang berlaku di Kejaksaan RI,” ujar Ketua Umum PJI.

BACA JUGA : Klarifikasi Kejari Sumenep Terkait Dua Jaksa Lakukan Perbuatan Tercela

Dalam hal pendanaan dan penganggaran, Ketua Umum PJI menyampaikan agar pengurus dapat meminimalisasikan pengambilan anggaran dari iuran anggota, mengingat PJI adalah organisasi sosial. Ketua Umum PJI berharap tidak ada cela untuk mengambil keuntungan dana di kepengurusan PJI, sebab fungsi dan tugas utama dari Pengurus PJI harus terus menyejahterakan seluruh pegawai Kejaksaan RI, khususnya memperjuangkan hak-hak anggota PJI.

“Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah harus sinkron dalam proses penyusunan program dan setiap perihal harus dikomunikasikan dengan jelas antara Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah,” ujar Ketua Umum PJI.

Selanjutnya, Ketua Umum PJI juga menyampaikan bahwa dalam menyambut Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan RI, PJI harus dapat memahami tentang hal yang harus dibangun dan dilaksanakan di Kejaksaan RI sehingga dapat terwujud WBK dan WBBM di seluruh satuan kerja mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Cabang Kejaksaan Negeri, khususnya wilayah Jawa Barat, pungkasnya.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini