Kamis, Mei 9, 2024
30 C
Indramayu
BerandaDaerahInspektorat Jabar Lakukan Monev di Kecamatan Kedokanbunder

Inspektorat Jabar Lakukan Monev di Kecamatan Kedokanbunder

spot_img

sekbernews.id – INDRAMAYU   Dipilihnya dua desa yang berada di kecamatan Kedokanbunder yaitu desa Cangkingan dan desa Jayawinangun dikarenakan sudah berstatus desa maju dan mandiri. Tim Inspektorat Provinsi Jawa Barat lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengelolaan Dana Desa di kecamatan Kedokanunder, Selasa 19 Juli 2022.

Ketua Tim dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Yani Sukmawan menjelaskan, tujuan monev tersebut untuk mengamati atau mengetahui perkembangan dan kemajuan desa. Selain itu sebagai bahan identifikasi dan pemecahan masalah yang ada di dua desa tersebut.

Selain itu, monev juga sebagai proses untuk mengetahui sejauh mana pemdes melakukan transparansi tata kelola keuangan desa yang meliputi kebijakan, kegiatan dan program yang di desa.

“Monev ini untuk mengetahui pelaksanaan program dan kegiatan yang ada di desa sesuai tata kelola keuangan desa atau tidak. Monev juga untuk mengetahui output bagi masyarakat di dua desa ini sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.

BACA JUGA : Indonesia Jalin Kerjasama Dengan Timor Leste

Yani juga mengingatkan bahwa pelaksanaan kegiatan dan program yang ada di desa harus sesuai dengan RPJMDes dan RKPDes serta APBDes atau sesuai dengan perencanaan, penataan, penatausahaan, pelaksanaan dan pelaporan yang tertuang di masing-masing desa.

Sementara itu Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, A. Sulaeman mengatakan, kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di bidang peningkatan kapasitas kemampuan SDM pamong desa serta masyarakat yang ada di desa untuk lebih di tingkatkan di anggaran tahun 2022 ini.

Menurut Sulaeman, monev ini diawali dengan pengecekan terhadap administrasi SPJ tahap 1, rekening koran dari setiap anggaran dari APBDes, serta daftar penerimaan bantuan atau BLT desa di tahun 2022,terangnya.

Camat Kedokanbunder Atang Suwandi yang ikut mendampingi kegiatan tersebut mengatakan, monev merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi pihak kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan dana desa agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, katanya.

Sementara Kuwu Cangkingan, Didi wahyudi mengucapkan rasa syukur dan bahagia dengan adanya pembinaan dan evaluasi dari pihak Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Hal ini merupakan bentuk kepercayaan dari pihak Provinsi Jawa Barat terhadap Pemerintah Desa Cangkingan untuk melakukan program dan kegiatan di anggaran tahun berjalan atau tahun 2022 ini, tukas Didi Wahyudi.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini