Kamis, Mei 9, 2024
30 C
Indramayu
BerandaDaerahDitolong Malah Curi Mobil, Pria Asal Indramayu Ini Diringkus Aparat

Ditolong Malah Curi Mobil, Pria Asal Indramayu Ini Diringkus Aparat

spot_img

Sekbernews.id – INDRAMAYU Seorang pelaku pencurian mobil inisial D (33 tahun) warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, telah berhasil ditangkap oleh polisi dari Polsek Haurgeulis, Kabupaten Indramayu dan Polsek Klari, Kabupaten Karawang.

Mobil Suzuki Ertiga yang dibawa kabur oleh pelaku berhasil diamankan dari tangan tersangka. Saat ini, pelaku telah ditahan di mapolres Indramayu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, melalui Kapolsek Haurgeulis, AKP H. Cartono, pada Jumat (15/12/2023).

Menurut keterangan dari Kapolsek Haurgeulis, penangkapan terhadap pelaku dilakukan di wilayah hukum Polres Karawang pada Kamis, 14 Desember 2023. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang warga yang menjadi korban pencurian kendaraan.

Kejadian ini bermula ketika pelapor, yang pada saat itu berada di Bandung, bertemu dengan pelaku yang meminta untuk diantar ke wilayah Kabupaten Indramayu dengan alasan tidak memiliki biaya transportasi.

Pada Rabu, 6 Desember 2023, sekitar pukul 05.30 WIB, pelapor dan pelaku berangkat ke Indramayu menggunakan mobil milik pelapor. Setibanya di Dusun Cinini, Desa Sumbermulya, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, pelapor beristirahat di rumah saudaranya sambil menyimpan beberapa barang berharga.

Barang berharga yang disimpannya antara lain kunci kontak, gantungan dompet kunci yang berisikan SIM, STNK mobil, handphone, dan uang tunai sebesar Rp.2.200.000 di atas kasur.

Namun, pada hari Kamis, 7 Desember 2023, pukul 04.30 WIB, pelapor terbangun dan mendapati mobil, handphone, serta uang tunai telah hilang dari tempatnya.

Kapolsek Haurgeulis, AKP H. Cartono, mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami oleh pelapor akibat kejadian tersebut mencapai Rp.153.500.000. Pihak korban melaporkan peristiwa kehilangan ini kepada Polres Indramayu untuk ditindaklanjuti.

“Unit Reskrim Polsek Haurgeulis melakukan penyelidikan manual dan IT untuk mengungkap kasus ini. Akhirnya, kami mengetahui bahwa pelaku diduga berada di wilayah Klari, Kabupaten Karawang,” terangnya.

Mendapat informasi bahwa pelaku hendak menjual kendaraan Suzuki Ertiga milik korban, Polsek Haurgeulis berkoordinasi dengan Polsek Klari Karawang.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. Hasil penangkapan tersebut juga memperlihatkan bahwa kendaraan yang hendak dijual oleh pelaku adalah milik korban.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Rasmin Danihttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini