Jumat, Mei 10, 2024
28 C
Indramayu
BerandaBisnisUMP Jakarta 2024 Akan Ditetapkan Hari Ini

UMP Jakarta 2024 Akan Ditetapkan Hari Ini

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2024 menjadi sorotan. Meskipun detail pasti mengenai besaran kenaikan UMP masih belum diumumkan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memastikan bahwa pengumuman tersebut akan dilakukan paling lambat pada hari ini, Selasa (21/11/2023).

Heru Budi Hartono, kepada media, mengungkapkan, “Belum ada (besaran angka kenaikannya). Nanti lah. 21 (November 2023) paling lambat.”

Beliau juga menekankan bahwa penetapan UMP DKI Jakarta 2024 akan sepenuhnya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 51 tahun 2023 tentang pengupahan.

“Tadi kan ada rapat dengan Kemendagri, Kemnaker. UMP 2024 akan mengacu ke PP 51 tahun 2023,” ujarnya.

Dalam persiapannya, rekomendasi angka UMP DKI Jakarta 2024 telah disampaikan ke Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta.

“Rekomendasi kayaknya sudah dikirim ke Dinas Ketenagakerjaan,” imbuh Pj Gubernur DKI Jakarta ini.

Sementara itu, sejumlah buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DKI Jakarta telah menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Senin kemarin.

Mereka menuntut agar UMP 2024 DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp 5,6 juta, yang dianggap sebagai angka yang realistis untuk memenuhi standar kebutuhan di Ibu Kota.

Ketua DPC SPSI Jakarta Timur, Endang Hidayat, menyatakan, “Rp 5,6 juta realistis. Kami dari buruh DKI Jakarta hari ini menyuarakan agar UMP DKI Jakarta untuk tahun 2024 naik menjadi Rp5,6 juta. Semoga menjadi renungan Pak Gubernur.”

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Basnursyahhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini