Kamis, Mei 9, 2024
29 C
Indramayu
BerandaDaerahTukang Ojek Meninggal Tabrak Tumpukan Material, Pelaksana: Tanggung Jawab Kami

Tukang Ojek Meninggal Tabrak Tumpukan Material, Pelaksana: Tanggung Jawab Kami

spot_img

Sekbernews.id – INDRAMAYU Kabar meninggalnya seorang tukang ojek, Tarwin (60), yang diduga kuat menabrak tumpukan material rekonstruksi jalan, ditanggapi oleh pelaksana kegiatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaksana kegiatan mengaku bertanggung jawab atas hal tersebut.

Berdasarkan papan proyek, diketahui pelaksana kegiatan merupakan CV Jasa Graha. Perwakilan CV tersebut, Asep Sai, menjelaskan bahwa memang pihaknya merupakan pemilik tumpukan material tersebut.

“Masih ada rambu-rambunya, dan jalannya memang belum dibuka, jadi batu belum digeser karena bekas drill,” ungkap Asep saat dikonfirmasi Sekbernews.id, pada Rabu (29/11/2023).

Namun bagaimanapun juga, Asep menginginkan masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Pihaknya ingin hal ini ditempuh secara baik-baik tanpa ada ekses berkepanjangan.

Saat disinggung adakah bentuk tanggung jawab lain kepada pihak keluarga almarhum Tarwin, Asep Sai menjelaskan bahwa nanti ada pemberian santunan,Saat ini masih dalam perundingan dengan pihak keluarga almarhum.

“Iya, ada pemberian untuk keluarga almarhum,” ungkap Asep.

Asep juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah menghubunginya pada Selasa (28/11/2023) kemarin. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pemberitahuan tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tarwin mengalami kecelakaan di ruas Jalan Tambi, Sliyeg, pada Senin (27/11/2023) malam. Kecelakaan ini diduga kuat akibat tumpukan material milik CV Jasa Graha.

Tumpukan material tersebut, menurut saksi mata Ruli (32) juga menyebabkan pengguna jalan lainnya terjatuh. Namun kondisinya tidak separah Tarwin.

Tarwin kemudian meninggal pada Selasa (28/11/2023) sore setelah seharian dirawat di RS Zam Zam Jatibarang. Pihak RS menyebutkan penyebab kematian Tarwin akibat cedera berat di kepala. Korban kini sudah disemayamkan oleh pihak keluarga.

Sementara itu belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu selaku pemilik proyek tersebut.

Editor: KACIM

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Edyhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini