Kamis, Mei 9, 2024
30 C
Indramayu
BerandaDaerahTarif Air Bakal Disesuaikan 30 Persen, Ini Kata Dirut Perumdam Tirta Darma...

Tarif Air Bakal Disesuaikan 30 Persen, Ini Kata Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu

spot_img

Sekbernews.id – INDRAMAYU Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu (TDA) berencana menyesuaikan tarif air kepada pelanggannya. Hal ini terpaksa dilakukan karena berbagai pertimbangan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Perumdam TDA, Ady Setiawan, saat Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum Perumdam TDA, Rabu (11/1) di RM Ampera, Indramayu. Penyesuaian tersebut akan diberlakukan untuk tagihan bulan Februari 2023 mendatang.

Ady menjelaskan penyesuaian tarif untuk tahun 2023 rencananya akan dipatok lebih besar 30 persen dibanding tarif yang lama. Ia juga menjelaskan penyesuaian ini baru dilakukan lagi setelah lima tahun pada tahun 2017 silam.

“Tarif lama air minum PDAM sejak tahun 2017 yakni Rp4,05 per liter untuk penggunaan 0 sampai 10.000 liter dan Rp5,20 per liter untuk penggunaan 10.001 sampai 20.000 liter. Selebihnya, penggunaan sampai 30.000 liter diterapkan tarif sama yakni Rp5,20 per liter,” jelas Ady.

Dengan kemunculan tarif baru yang menurut Ady sudah berdasarkan konsultasi dengan berbagai pihak dan memperoleh tanggapan publik dari beragam elemen ini, tarif lama itu tidak berlaku lagi. Menurutnya penyesuaian tarif ini berdasarkan berbagai faktor.

“Alasan pertama adanya kenaikan tarif dasar listrik dan BBM,” ungkapnya.

Kemudian ia menjelaskan bahwa ada kenaikan biaya produksi berupa biaya kimia pengolah air, biaya operasional dan pemeliharaan sebagai faktor yang ketiga. Dan menurutnya itu semua menjadikan biaya usaha mengalami kenaikan yang lebih tinggi dari pendapatan.

Sebagai pembanding, Ady menjelaskan tarif air di Kabupaten Indramayu masih lebih rendah dari Kabupaten maupun Kota Cirebon. Padahal menurutnya biaya pengolahan disana lebih rendah, karena sumber airnya lebih jernih.

Meski begitu, Ady menjelaskan bahwa menurut arahan Bupati Nina Agustina sebagai kuasa pemegang modal, misi sosial tetap harus dikedepankan. Yakni terjadinya subsidi silang sehingga terpenuhi rasa keadilan, dimana pelanggan yang mampu mensubsidi pelanggan tidak mampu.

“Pelanggan dengan blok tarif kemampuan bayar tinggi mensubsidi pelanggan dengan kemampuan bayar minimal sehingga akan PDAM yang sehat dan berkelanjutan,” pungkas Ady.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini