Kamis, Mei 9, 2024
30 C
Indramayu
BerandaDaerahSinergi Pemkab Indramayu dan Pertamina Pertahankan Daerah Penyangga Pangan

Sinergi Pemkab Indramayu dan Pertamina Pertahankan Daerah Penyangga Pangan

spot_img

Sekbernews.id – INDRAMAYU Pertamina Group telah menegaskan kesiapannya untuk bersinergi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu dalam melaksanakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Diskusi yang berlangsung di Gedung PWP Bumi Patra pada Rabu (3/1/2024) menggarisbawahi komitmen tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, General Manager (GM) Pertamina RU VI Balongan, Sugeng Firmanto, menyatakan bahwa diskusi dengan Bupati Indramayu, Nina Agustina, dan Forkopimda Indramayu memberikan wawasan yang berharga bagi pihaknya dalam merencanakan kegiatan di tahun 2024.

Pertamina Group, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di Kabupaten Indramayu, menegaskan kesiapannya untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama dengan Forkopimda Indramayu.

Sugeng menegaskan rencana awal untuk tahun 2024, di mana kilang Pertamina akan mengalami shutdown pada tanggal 15-30 Januari 2024. Hal ini diikuti dengan start-up kilang yang diperkirakan akan menghasilkan polusi udara lebih pekat.

“Berbagai kegiatan yang akan dilakukan baik di RU VI Balongan maupun unit-unit lain yang tergabung dalam Pertamina Grup akan bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Forkopimda Indramayu,” ungkap Sugeng.

Sementara itu, Bupati Nina Agustina menegaskan dukungannya terhadap kegiatan PSN di wilayahnya. Namun, ia menekankan bahwa semua kegiatan tersebut harus sejalan dengan regulasi dan kebijakan yang berlaku di Kabupaten Indramayu.

Nina juga menyoroti status Kabupaten Indramayu sebagai daerah penyangga pangan nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Wilayah ini memiliki Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 125.442 hektar, Lahan Sawah Dilindungi (LSD) seluas 112.965 hektar, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 84.684 hektar.

“LSD dan LP2B yang telah ditetapkan tidak boleh diubah fungsi penggunaannya. Ini harus dipahami oleh semua pihak, terutama para investor. Jika ada pelanggaran, kami akan menutupnya sampai prosedur dan izin lengkap diperoleh,” tegas Nina.

Dalam kesempatan itu, Nina juga mengapresiasi kontribusi Pertamina Group atas pembayaran pajak yang telah berdampak pada peningkatan penerimaan pajak daerah.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sekitar.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Edyhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini