Kamis, Mei 9, 2024
30 C
Indramayu
BerandaNasionalSiap-Siap PNS Malas, KemenPAN RB Siapkan Regulasi Pemecatan

Siap-Siap PNS Malas, KemenPAN RB Siapkan Regulasi Pemecatan

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menyampaikan keluhannya terkait kinerja buruk sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bahkan tidak menjalankan tugasnya.

Hal ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI yang menyoroti kompleksitas birokrasi yang menjadi penghalang dalam proses pemberhentian PNS, pada Senin (13/11/2023).

“Ada banyak sekali Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kinerjanya sangat rendah, bahkan tidak berkinerja sama sekali. Namun, proses pemecatan mereka terhambat karena prosedur birokrasi yang rumit,” ungkap Anas.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, pemerintah berencana untuk menyederhanakan mekanisme pemecatan bagi ASN. Langkah ini akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP) baru yang saat ini sedang disiapkan oleh Kementerian PANRB.

PP ini merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang baru-baru ini disahkan.

Lebih lanjut, Anas menjelaskan bahwa PP tersebut akan mengatur pemecatan bagi ASN yang dihukum penjara minimal dua tahun.

“Pemecatan akan dilakukan tanpa memandang jenis pidana yang menjerat ASN tersebut,” ujar Anas.

Keputusan ini diambil berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Selain itu, Anas juga menambahkan bahwa pemerintah akan mengatur pemecatan bagi ASN yang dianggap tidak mencapai target kinerja.

“Aturan ini akan mempermudah proses pemberhentian bagi ASN yang dianggap malas,” tambahnya.

Ini merupakan upaya penguatan dalam mengevaluasi kinerja ASN dan memastikan efektivitas dalam lingkungan kerja pemerintahan.

Reformasi dalam sistem birokrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja ASN di Indonesia.

Dengan aturan yang lebih ketat dan jelas, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih produktif dan profesional di berbagai instansi pemerintah.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Basnursyahhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini