Sekbernews.id – INDRAMAYU Pemerintah telah memutuskan 1 Ramadhan 1445 jatuh pada Selasa (12/3/2024) lewat pelaksanaan Sidang Isbat yang dilaksanakan pada Minggu (10/3/2024) kemarin.
Pada pelaksanaan puasa Ramadhan, ada waktu-waktu yang istimewa yang tidak ditemukan di bulan yang lain. Selain setiap waktu merupakan ibadah yang akan dilipatgandakan, di Ramadhan ada waktu yang khas, yakni waktu imsak dan waktu berbuka.
Imsak
Dalam hadist riwayat Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ. قُلْتُ : كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ ؟ قَالَ : قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً.
Artinya: “Dari Zaid bin Tsabit Ra., ‘kami telah makan sahur bersama Nabi SAW. kemudian ia mendirikan sholat, aku berkata: berapakah lama jarak di antara adzan dan sahur? Ia mengatakan: berjarak kira-kira waktu membaca 50 ayat.” (HR. Bukhari)
Meski demikian, ada sebagian kalangan yang menyatakan bahwa waktu imsak ini tidak wajib. Sebab tanda dimulainya ibadah puasa adalah saat menjelang fajar. Sehingga tanda dimulainya ibadah puasa adalah saat azan Subuh berkumandang.
Namun sebagian yang lain berpendapat bahwa waktu imsak ini diperlukan agar kaum muslimin yang beribadah puasa bisa bersiap-siap puasa dengan berhenti menyantap sahur.
Dengan demikian waktu imsak diperlukan bagi mereka yang membutuhkan tanda dimulainya waktu berpuasa.
Untuk kaum muslimin di Kabupaten Indramayu, berikut jadwal imsakiyah yang diberikan oleh Kementerian Agama melalui Dirjen Bimas Islam.