Jumat, Mei 10, 2024
28 C
Indramayu
BerandaAgamaPengertian I'tikaf, Ibadah di Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan

Pengertian I’tikaf, Ibadah di Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan

spot_img

Sekbernews.id – Memasuki 10 hari terakhir di Bulan Ramadhan, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah, memperbanyak kebaikan, dan salah satu kegiatan yang disarankan adalah ibadah I’tikaf.

I’tikaf, yang berarti berdiam diri dan menetap dalam sesuatu, memiliki pengertian yang bervariasi menurut istilah ulama.

Menurut al-Hanafiyah (ulama Hanafi), i’tikaf adalah berdiam diri di masjid yang biasa digunakan untuk shalat berjama’ah. Sedangkan menurut asy-Syafi’iyyah (ulama Syafi’i), i’tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan melaksanakan amalan-amalan tertentu dengan niat karena Allah.

Dikutip langsung dari laman resmi Muhammadiyah, i’tikaf disyariatkan secara langsung di dalam al-Quran dan al-Hadis. Dalil utama mengenai ibadah I’tikaf tercantum pada surat al-Baqarah (2), ayat 187.

… فَاْلآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ اْلأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلاَ تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللهِ فَلاَ تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ آَيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ.

Artinya: …maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hinggga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka jangan kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa.” [QS. al-Baqarah (2):187]

Di dalam surat tersebut dijelaskan bahwa i’tikaf dilaksanakan di masjid. Namun, di kalangan para ulama ada perbedaan pendapat tentang masjid yang dapat digunakan untuk pelaksanaan i’tikaf, apakah masjid jami’ atau masjid lainnya.

Pada hadis Rasulullah yang diriwayatkan langsung oleh Aisyah ra, dijelaskan bagaimana Rasulullah melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, yang ia kerjakan ketika Ia hijrah ke Madinah hingga wafatnya Nabi.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ اْلعَشَرَ اْلأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ. [رواه مسلم]

Artinya: “Bahwa Nabi saw melakukan i’tikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadhan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan i’tikaf setelah beliau wafat.” [HR. Muslim]

Kemudian ibadah ini dilanjutkan oleh istri-istrinya sebagai pedoman bagi umat Muslim yang ingin menambah kebaikan di bulan Ramadhan.

Tata cara pelaksanaan I’tikaf di masjid meliputi:

  1. Melaksanakan sholat wajib dan sholat-sholat sunnah.
  2. Membaca atau tadarus Al-Qur’an.
  3. Memperbanyak bertasbih, bertahmid, bertakbir, istighfar, dan membaca sholawat nabi.
  4. Memperbanyak doa-doa secara khusyuk dan tafakur.

Syarat untuk seseorang agar bisa beritikaf adalah beragama Islam, berakal sehat, dan bebas dari hadas besar.

Selama beritikaf, seseorang dianjurkan untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa membatalkan ibadah ini, seperti berhubungan suami-istri, mabuk yang disengaja, atau keluar tanpa alasan yang sah.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini