Kamis, Mei 9, 2024
30.1 C
Indramayu
BerandaDaerahPihak Desa Jangan Mudah Terbitkan SKTM

Pihak Desa Jangan Mudah Terbitkan SKTM

spot_img

Sekbernews.id – INDRAMAYU Pemberian Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) harus dilakukan dengan cermat dan selektif oleh Puskesos, RT/RW, serta Kuwu/Lurah. Tujuannya adalah untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Kabupaten Indramayu.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, menegaskan hal ini dalam sambutannya saat acara Pembinaan dan Penguatan Puskesos pada Selasa (31/10/2023) di Gedung Patra Ayu.

Nina menambahkan bahwa Puskesos, sebagai layanan sosial satu pintu, menjadi tulang punggung yang mendorong kerja sama dan koordinasi dalam pelaksanaan program perlindungan sosial serta penanggulangan kemiskinan di semua tingkatan pemerintahan.

Melalui mekanisme yang telah dibangun, Puskesos memungkinkan para pemangku kepentingan untuk terhubung satu sama lain dalam rangka program perlindungan sosial, sehingga tercipta kerja sama yang baik dalam hal data, informasi, dan pelayanan.

Nina menekankan bahwa Puskesos berperan sebagai garda terdepan dalam upaya perlindungan sosial, karena mereka berada di tengah-tengah masyarakat dan memiliki pemahaman mendalam tentang kondisi mereka.

Oleh karena itu, Puskesos diharapkan berani untuk menyaring orang-orang yang tidak layak menerima SKTM. Minimal 9 dari 14 kriteria kemiskinan harus terpenuhi sebelum SKTM dapat diberikan. Hal ini menjadi langkah strategis dalam rangka mengurangi jumlah warga yang terdaftar sebagai miskin di Indramayu.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu, Sri Wulaningsih, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan penguatan Puskesos diikuti oleh 634 peserta, termasuk camat, dan kuwu/lurah dari seluruh Kabupaten Indramayu.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Edyhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini