Sekbernews.id – TANGERANG Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mendapatkan Peringkat Dua Terbaik Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2022 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Tangerang, Banten pada Kamis (15/12).
Penghargaan itu diberikan secarah langsung oleh Menkumham Yasonna H. Laoly dan diterima oleh Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah. Zainal mengatakan, penghargaan tersebut menjadi pemacu bagi Kementerian PUPR untuk terus melakukan reformasi hukum.
“Sesuai yang disampaikan Menkumham, reformasi birokrasi itu bukan menjadi unregulated, tetapi menjadi lebih baik dalam melakukan pelayanan publik,” ungkap Sekjen Zainal.
Perlu diketahui, Kementerian PUPR menjadi satu-satunya kementerian penerima penghargaan ini. Sebab selain itu ada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).