Jumat, Mei 10, 2024
28 C
Indramayu
BerandaNasionalKemen PUPR Siap Rampungkan Empat Regulasi Terkait Sumber Daya Air

Kemen PUPR Siap Rampungkan Empat Regulasi Terkait Sumber Daya Air

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) sedang meargetkan regulasi tentang sumber daya air hingga pertengahan tahun 2023. Regulasi tersebut merupakan turunan dari UU NOmor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA).

Target itu disampaikan oleh Sekjen Kemen PUPR, Mohammad Zainal Fatah, dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, pada Rabu (14/12) di Gedung DPR RI, Jakarta.

Zainal mengungkapkan bahwa ada empat regulasi turunan yang kini sedang disusun oleh Kemen PUPR. Yang pertama tentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA). Regulasi tersebut sudah dilakukan harmonisasi dengan pihak terkait yang telah dilakukan sebanyak tujuh kali.

Yang kedua merupakan RPP tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). RPP tersebut telah melewati harmonisasi dengan pihak terkait sebanyak empat kali.

“Ketiga, RPP tentang irigasi, dengan progres pembahasan panitia antar kementerian,” terang Zainal.

Dan yang terakhir, tambah Zainal, merupakan RPP tentag sumber air. Progresnya saat ini masih menunggu penetapa keputusan presiden tentang program penyusunan RPP Tahun 2023.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini