Jumat, Mei 10, 2024
28 C
Indramayu
BerandaHukumKejagung Serahkan BB 5 Triliun PT Duta Palma Kepada Bank Mandiri

Kejagung Serahkan BB 5 Triliun PT Duta Palma Kepada Bank Mandiri

spot_img

sekbernews.id – JAKARTA  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, bersama dengan Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari menyampaikan perkembangan perkara PT Duta Palma Group serta Laporan Hasil Pemeriksaan BPKP terkait kerugian keuangan Negara dan perekonomian Negara, sekitar pukul 11:00 WIB bertempat di Press Room Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Selasa kemarin.

Jampidsus Dr. Febri Adriansyah, mengatakan dalam Konferensi pers dilakukan penyerahan uang hasil penyitaan barang bukti dalam perkara PT Duta Palma Group atas nama Tersangka SD secara simbolis dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah kepada perwakilan Bank Mandiri sebesar Rp5.123.189.064.978; USD11.400.813,57; SGD646,04.

BACA JUGA : Burhanuddin Terima Gelar Kehormatan “Sri Paduko Agung Mustiko Alam”

Febri juga menyampaikan ada perubahan nilai dari awal Penyidik menemukan kerugian sebesar Rp78 Triliun dan saat ini total kerugian keuangan dan perekonomian Negara kurang lebih sejumlah Rp104,1 Triliun, dan ini harus dipahami bahwa sekarang Kejaksaan tidak lagi menggunakan instrumen kerugian Negara tetapi sudah mencoba membuktikan kerugian perekonomian Negara karena cakupannya lebih luas sehingga nilainya cukup besar, tukasnya.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini