Jumat, Mei 10, 2024
28 C
Indramayu
BerandaHukumJampidsus Kembali Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng

Jampidsus Kembali Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng

spot_img

sekbernews.id – JAKARTA  Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 atas nama 5 (lima) orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH. Selasa, 31 Mei 2022

Saksi-saksi yang diperiksa yakni AM selaku Kepala Divisi Perusahaan BPDKS, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, WK selaku Staf Ekspor PT Wilmar Nabati Indonesia, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, SM selaku Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, F bin K selaku Fasilitator Perdagangan dan Staf Pemroses pada Bisnis dan System Single, Sub Mission Perizinan Ekspor di Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, ujar Jampidsus

BACA JUGA : Kejagung Amankan DPO Amir Djoewito Kasus Penggelapan Uang

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, tutup Jampidsus

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini