Jumat, Mei 10, 2024
28 C
Indramayu
BerandaDaerahGelar Sosialisasi, DLH Indramayu: Pemilik Usaha Wajib Taat Regulasi Tentang Lingkungan

Gelar Sosialisasi, DLH Indramayu: Pemilik Usaha Wajib Taat Regulasi Tentang Lingkungan

spot_img

Sekbernews.id – INDRAMAYU Pemilik usaha atau penanggung jawab usaha dan kegiatan memiliki kewajiban untuk patuh dan taat terhadap regulasi yang berlaku terkait lingkungan. Sehingga lingkungan hidup terkelola dengan baik dan terlindungi.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Penegakan Hukum dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu pada Selasa (13/12) bertempat di Aula DLH Indramayu.

Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Bidang Penataan Hukum Lingkungan DLH Provinsi Jawa Barat, R. Arif Budhiyanto. Ia didampingi Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Ir. Aep Surahman. Keduanya memaparkan materi tentang bentuk penegakan hukum lingkungan.

Sosialisasi ini ditujukan untuk mengetahui tingkat ketaatan penanggung jawab usaha atau kegiatan yang telah ditetapkan dalam perizinan berusaha atau persetujuan pemerintah terkait persetujuan lingkungan dan regulasi tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini