Kamis, Mei 9, 2024
30 C
Indramayu
BerandaDaerahBupati Indramayu Terima Penghargaan dari Kemenkumham untuk Desa Sadar Hukum

Bupati Indramayu Terima Penghargaan dari Kemenkumham untuk Desa Sadar Hukum

spot_img

Sekbernews.id – INDRAMAYU Ada kabar membanggakan buat warga Indramayu dari Gedung Sate, Bandung. Pasalnya Bupati Indramayu, beserta tiga camat, dan tujuh kuwu atau kepala desa menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, beserta tiga camat, yakni Camat Sindang, Camat Harugeulis, dan Camat Gantar, menerima penghargaan sebagai Pembina Desa Sadar Hukum di Kabupaten Indramayu.

Keempat sosok tersebut dianggap berhasil membina Desa Sadar Hukum, diantaranya yakni Desa Babadan dan Desa Dermayu di Kecamatan Sindang. Kemudian Desa Haurgeulis, Desa Cipancuh, dan Desa Sumber Mulya, Kecamatan Haurgeulis, serta Desa Sanca di Kecamatan Gantar.

Ketujuh kepala desa dari desa-desa tersebut diganjar Piagam Penghargaan Anubhawa Sasana Desa (Desa Sadar Hukum). Sementara penghargaan lain, yakni Paralegal Justice Award, diberikan kepada Kepala Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Sabtu (2/9/2023) di Gedung Sate. Pada kesempatan tersebut Ridwan Kamil menyampaikan beberapa harapannya.

“Jadilan pemimpin yang sensitif dan solutif, bukan pemimpin yang reaktif. Selesaikan masalah dengan komunikasi dan musyawarah, belajarlah kompromi,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan impelemntasi Desa Sadar Hukum berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Jika hal tersebut diimplementasikan maka bisa menjadi solusi ditengah-tengah permasalahan yang ada di masyarakat.

Sementara pada kesempatan yang sama, Bupati Indramayu, Nina Agustina, melalui Asisten Pemerintahan Setda Indramayu, yang merangkap Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Jajang Sudrajat, menjelaskan pihaknya memperbanyak Desa Sadar Hukum.

“Saat ini sudah ada enam desa, meningkat dari 2022 yang hanya dua desa,” terang Jajang.

Jika ditotal, tambah Jajang, sudah ada 44 desa yang menyandang Desa Sadar Hukum di Kabupaten Indramayu, Semakin banyak desa semacam ini, diharapkan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa sesuai visi Indramayu Bermartabat.

Penulis : Edy

Editor : Kacim

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini