Kamis, Mei 9, 2024
28.5 C
Indramayu
BerandaNasionalApakah Tanggal 14 Februari 2024 Libur? Ini Penjelasannya

Apakah Tanggal 14 Februari 2024 Libur? Ini Penjelasannya

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Apakah tanggal 14 Februari 2024 libur? Sebab diketahui tanggal 14 Februari diketahui merupakan hari pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara serentak.

Meskipun tanggal 14 Februari 2024 bukanlah tanggal merah, namun sebagaimana Pasal 167 Ayat 3 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hari pemungutan suara dutetapkan sebagai hari libur nasional.

Pasal 167 Ayat (3) berbunyi: “Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional”.

Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 1 Tahun 2024. Isinya adalah sebagai berikut:

Hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional untuk pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Umum bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya. Apabila pada hari dan tanggal pemungutan syarat tersebut pekerja/buruh harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya.

Pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara, berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Anda bisa mengunduh surat tersebut di link dibawah ini:

Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan No 1 Tahun 2024

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Basnursyahhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Artikel Terkait
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini