Kamis, Mei 9, 2024
30.1 C
Indramayu
BerandaPemerintahan15 Unit Mobil Kondisi Rusak Berat Sudah Terjual

15 Unit Mobil Kondisi Rusak Berat Sudah Terjual

spot_img

sekbernews.id – INDRAMAYU  Pemerintah kabupaten Indramayu melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) penetapan  jadwal lelang ulang belasan unit kendaraan roda empat (Mobil) dalam kondisi rusak berat sudah terjual.

Dengan mekanisme Open Bidding (penawan lelang secara terbuka) melaui situs lelang.go.id 15 unit mobil melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) cirebon, di buka pukul 13.00 – 14.00 .Jumat 4 November 2022.

BACA JUGA:BKD Indramayu : Dirgahayu Indramayu Jadikan Momentum Kebangkitan Pasca Covid

Menurut Kepala Bidang Barang Milik Daerah BKD kabupaten Indramayu, Maulana Malik, SE mengungkapkan dari penjualan 15 unit mobil  rusak berat  bekas Ambulan pemerintah daerah mendapatkan Rp.183.946.000,00. Angka itu, lebih tinggi dari harga limit dasar yang telah ditetapkan senilai Rp. 153.290.000,00. Alhamdulillah sudah selesai dilaksanakan dan sudah terjual.”kata Maulana Malik,”tukasnya

“Seluruh hasil lelang ini akan disetorkan ke rekening kas daerah dan menjadi pendapatan daerah.

BACA JUGA:BKD Kabupaten Indramayu Kembali Sertipikatkan 70 Bidang Tanah Pemda

Selain itu,Maulana Malik menambahkan kami masih melanjutkan lelang tahap-tahap selanjutnya atas kendaraan rusak berat yang sudah tidak digunakan untuk menunjang operasional pemerintahan. Hal ini penting untuk dilaksanakan untuk mengurangi beban pemeliharaan yang besar dan menghindari kehilangan atas unit-unit kendaraan rusak berat yang menumpuk di kantor-kantor Pemerintah Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Penghapusan Barang Milik Daerah Pemkab Indramayu, Kabid Maulana Katakan Ini

Kegiatan ini tidak lain merupakan bagian dari  Program Unggulan LADA Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, SH., MH., C.R.A.” tutupnya.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini