sekbernews.id – INDRAMAYU Pemerintah kabupaten Indramayu melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) penetapan jadwal lelang ulang belasan unit kendaraan roda empat (Mobil) dalam kondisi rusak berat sudah terjual.
Dengan mekanisme Open Bidding (penawan lelang secara terbuka) melaui situs lelang.go.id 15 unit mobil melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) cirebon, di buka pukul 13.00 – 14.00 .Jumat 4 November 2022.
BACA JUGA:BKD Indramayu : Dirgahayu Indramayu Jadikan Momentum Kebangkitan Pasca Covid
Menurut Kepala Bidang Barang Milik Daerah BKD kabupaten Indramayu, Maulana Malik, SE mengungkapkan dari penjualan 15 unit mobil rusak berat bekas Ambulan pemerintah daerah mendapatkan Rp.183.946.000,00. Angka itu, lebih tinggi dari harga limit dasar yang telah ditetapkan senilai Rp. 153.290.000,00. Alhamdulillah sudah selesai dilaksanakan dan sudah terjual.”kata Maulana Malik,”tukasnya
“Seluruh hasil lelang ini akan disetorkan ke rekening kas daerah dan menjadi pendapatan daerah.
BACA JUGA:BKD Kabupaten Indramayu Kembali Sertipikatkan 70 Bidang Tanah Pemda
Selain itu,Maulana Malik menambahkan kami masih melanjutkan lelang tahap-tahap selanjutnya atas kendaraan rusak berat yang sudah tidak digunakan untuk menunjang operasional pemerintahan. Hal ini penting untuk dilaksanakan untuk mengurangi beban pemeliharaan yang besar dan menghindari kehilangan atas unit-unit kendaraan rusak berat yang menumpuk di kantor-kantor Pemerintah Kabupaten Indramayu.
BACA JUGA:Penghapusan Barang Milik Daerah Pemkab Indramayu, Kabid Maulana Katakan Ini
Kegiatan ini tidak lain merupakan bagian dari Program Unggulan LADA Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, SH., MH., C.R.A.” tutupnya.