Kamis, Mei 9, 2024
30.1 C
Indramayu
BerandaDaerahWaduh, SPBU di Rest Area KM 42 Tol Cikampek Ini Berlaku Curang

Waduh, SPBU di Rest Area KM 42 Tol Cikampek Ini Berlaku Curang

spot_img

Sekbernews.id – KARAWANG Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bersama Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo telah menyegel dispenser di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.41345 di Jalan Tol Jakarta – Cikampek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

Tindakan penyegelan ini merupakan respons terhadap hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia, sebagai bagian dari persiapan Satgas Ramadan & Idul Fitri (RAFI) 2024. Dalam pengecekan tersebut, ditemukan dugaan penggunaan alat tambahan seperti switch atau jumper pada 3 dispenser SPBU di lokasi tersebut.

Menteri Zulkifli Hasan menyatakan bahwa tindakan penyegelan ini dilakukan karena dugaan pelanggaran dalam bidang Metrologi Legal, sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 1981.

“Melalui pengamanan ini, maka selanjutnya akan dilakukan kegiatan pengawasan, pengamatan, penelitian dan/atau pemeriksaan guna menemukan kebenaran terkait dugaan tindak pidana tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterbitkan pada Minggu (24/3/2024).

Menurut Menteri Zulkifli, dugaan penggunaan alat tambahan pada pompa ukur BBM di SPBU tersebut dapat mempengaruhi hasil penakaran atau jumlah volume cairan BBM yang diterima oleh konsumen.

“Hal ini mengakibatkan kerugian pada masyarakat/konsumen, dengan potensi kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 2 miliar per tahun,” jelasnya.

Dalam konteks ini, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyampaikan apresiasi atas tindakan Direktorat Metrologi Kemendag dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU.

“Pertamina akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama menjelang dan selama masa Satgas RAFI 2024,” katanya.

Lebih lanjut, Mars Ega menyatakan bahwa Pertamina telah mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir kepada SPBU tersebut, serta memberikan instruksi untuk segera mengganti 3 dispenser yang disegel dengan dispenser baru.

“Kami menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Karawang dan sekitarnya,” tambahnya.

Penyegelan dispenser SPBU ini tidak diindikasikan akan mempengaruhi ketersediaan BBM bagi masyarakat di wilayah Karawang. Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa distribusi dan ketersediaan stok BBM akan tetap terjamin.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Saputrahttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Artikel Terkait
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini