Kamis, Mei 9, 2024
28.3 C
Indramayu
BerandaDaerahTerkait Izin TKQ, Begini Tanggapan Kabid PAUD Disdik Indramayu

Terkait Izin TKQ, Begini Tanggapan Kabid PAUD Disdik Indramayu

spot_img

Sekbernews.id – INDRAMAYU Beberapa waktu lalu, diberitakan sebuah TKQ di wilayah Kecamatan Widasari yang mengaku dipersulit oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu ketika mengajukan izin operasional.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang PAUD Disdik Indramayu, Emilia Kusnandar, menyatakan bahwa hal tersebut hanya salah paham. Pihaknya mengaku tidak pernah mempersulit siapapun untuk mengajukan izin selama tidak bertentangan dengan regulasi.

“Kami tidak pernah mempersulit, apalagi menyangkut upaya mendidik anak bangsa yang bernilai ibadah,” ungkap Emilia di ruang kerjanya, pada Senin (15/1/2024) kemarin.

Kabid yang akrab disapa Bunda Emil ini menegaskan bahwa sampai saat ini, saat dirinya menjabat Kabid PAUD, tidak pernah satu kali pun memberikan izin kepada TK maupun SPS yang mengajukan ke Disdik.

Hal tersebut menurutnya karena dirinya belum memahami regulasi yang ada. Sehingga dikhawatirkan menyalahi peraturan yang berlaku dan berimplikasi lebih besar. Apalagi terkait TKQ yang menurut pemahamannya berada di ranah Kemenag.

Ia mencontohkan dengan PKBM. Kata Emilia, dulu PKBM mengajukan izin operasional ke Disdik. Namun saat ini, dengan adanya aturan baru, PKBM harus mengajukan izin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kemudian ke provinsi.

“Terkait PKBM, sekarang kami hanya memberikan rekomendasi saja, bukan izin operasional,” terang Emilia.

Menurutnya hal ini sama halnya dengan TKQ atau Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an yang saat ini izinnya sudah ditangani oleh Kantor Kementerian Agama setempat.

Emilia menambahkan jika saat ini sudah ada TKQ yang mendapatkan izin dari Disdik, itu memakai regulasi yang lama. Sehingga terkait regulasi baru, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa terkait izin tersebut.

“Adapun TKQ yang sudah berjalan (dengan izin Disdik), ya sudah itu kan yang lama,” ungkapnya.

Emilia meminta agar TKQ yang mengalami kesulitan izin bisa menghubungi pihaknya, agar bisa diperiksa kelengkapan berkasnya. Jika memungkinkan untuk diberikan rekomendasi, maka dinas bakal memberikannya.

Saat ditanyakan terkait rekaman percakapannya dengan pihak TKQ di Widasari yang menyinggung soal penyediaan amplop, Emilia mengaku hal tersebut hanya bercanda.

“Soal amplop itu hanya bercanda saja,” tutup Emilia sambil senyum.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini