Kamis, Mei 9, 2024
28.5 C
Indramayu
BerandaNasionalTambahan Anggaran Rp61,58 T untuk Kementerian Pertahanan Minta Dihentikan

Tambahan Anggaran Rp61,58 T untuk Kementerian Pertahanan Minta Dihentikan

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan, sebuah kelompok yang terdiri dari berbagai lembaga swadaya masyarakat, mengecam rencana kenaikan anggaran pertahanan yang diusulkan oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Kenaikan ini, yang mencapai USD 4 miliar atau setara dengan Rp 61,58 triliun, telah disepakati dalam pertemuan antara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo pada 28 November 2023 di Istana Kepresidenan Bogor.

Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Minggu (3/12/2023), Koalisi menyatakan keprihatinannya atas potensi penyalahgunaan anggaran tersebut.

“Kenaikan anggaran secara signifikan di Kementerian Pertahanan yang dilakukan di tengah rendahnya akuntabilitas dan transparansi tentunya akan sangat potensial disalahgunakan,” ujar perwakilan Koalisi.

Mereka juga menyoroti timing kenaikan anggaran ini yang bersamaan dengan persiapan pemilihan umum 2024.

Lebih lanjut, Koalisi mempertanyakan kebutuhan mendesak kenaikan anggaran di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih berjuang pulih pasca pandemi.

“Kenaikan anggaran pertahanan negara secara tiba-tiba di tengah berbagai persoalan seperti tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, angka stunting, dan kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit pascapandemi adalah langkah yang sangat janggal,” tambah perwakilan Koalisi.

Selain itu, Koalisi menyoroti keterlibatan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam politik elektoral, sebagai kandidat presiden, yang dapat mempengaruhi penggunaan anggaran.

“Sulit untuk mengukur efektivitas kenaikan anggaran pertahanan yang dilakukan di penghujung masa pemerintahan yang akan berakhir seperti ini,” terang perwakilan Koalisi.

Koalisi juga mengangkat isu mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di Kementerian Pertahanan. Dugaan korupsi dan penyimpangan anggaran, terutama dalam proyek Komponen Cadangan dan Alutsista, serta gagalnya program food estate yang telah merusak hutan, menjadi sorotan utama.

“Sektor pertahanan merupakan sektor yang tertutup, jauh dari transparansi dan akuntabilitas khususnya terkait dengan penggunaan anggaran,” kata Koalisi.

Koalisi mengakhiri pernyataannya dengan menekankan pentingnya pengawasan independen dari lembaga penegak hukum untuk menginvestigasi dugaan penyimpangan atau korupsi di sektor pertahanan.

“Tanpa adanya lembaga penegak hukum independen yang bisa masuk untuk menginvestigasi, dugaan penyimpangan anggaran di sektor Kementerian Pertahanan menjadi semakin tinggi,” pungkas perwakilan Koalisi.

Sekadar informasi, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan ini terdiri dari IMPARSIAL, KontraS, YLBHI, PBHI, WALHI, ELSAM, Amnesty Internasional, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, LBH Pers, ICJR, LBH Pos Malang, Centra Initiative, Setara Institute, ICW, HRWG, dan Public Virtue itu.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Saputrahttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini