Kamis, Mei 9, 2024
28.3 C
Indramayu
BerandaNasionalRUU PPRT Masuk Prioritas Prolegnas Disambut Baik Kemnaker

RUU PPRT Masuk Prioritas Prolegnas Disambut Baik Kemnaker

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Setelah 19 tahun lamanya terkatung-katung, kini Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) masuk prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Terkait hal tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) siap menunggu proses RUU itu menjadi usul inisiatif DPR RI dan membahasnya bersama-sama.

Menaker, Ida Fauziyah, menyatakan pihaknya tidak sendirian, sebab mandat RUU PPRT dari Presiden ini juga diberikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Sesuai arahan Presiden, sudah saatnya negara, pemerintah memberikan perlindungan kepada PRT kita, karena sudah lama inisiasi membuat aturan hukum yang memberikan perlindungan kepada 4,2 juta PRT,” ujar Ida Fauziyah di Jakarta, Jumat (20/1).

Ida mengaku pemerintah sudah siap membahas RUU ini. Hal ini ditunjukkan dengan pembentukan Tim Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PPRT. Bahkan pihaknya mengaku sudah melakukan Focused Group Discussion (FGD) dengan berbagai pihak untuk mematangkannya.

“Kami sudah siap karena kami beberapa kali telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) di bawah Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PPRT dan FGD dengan stakeholder terkait. Banyak sekali masyarakat sipil yang mendukung RUU PPRT ini ada percepatan,” pungkasnya.

*Ikuti berita terbaru Sekbernews.id di Google News.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini