Friday, April 18, 2025
HomeNasionalRUU PPRT Masuk Prioritas Prolegnas Disambut Baik Kemnaker

RUU PPRT Masuk Prioritas Prolegnas Disambut Baik Kemnaker

Ads

Sekbernews.id – JAKARTA Setelah 19 tahun lamanya terkatung-katung, kini Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) masuk prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Terkait hal tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) siap menunggu proses RUU itu menjadi usul inisiatif DPR RI dan membahasnya bersama-sama.

Menaker, Ida Fauziyah, menyatakan pihaknya tidak sendirian, sebab mandat RUU PPRT dari Presiden ini juga diberikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Sesuai arahan Presiden, sudah saatnya negara, pemerintah memberikan perlindungan kepada PRT kita, karena sudah lama inisiasi membuat aturan hukum yang memberikan perlindungan kepada 4,2 juta PRT,” ujar Ida Fauziyah di Jakarta, Jumat (20/1).

Ida mengaku pemerintah sudah siap membahas RUU ini. Hal ini ditunjukkan dengan pembentukan Tim Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PPRT. Bahkan pihaknya mengaku sudah melakukan Focused Group Discussion (FGD) dengan berbagai pihak untuk mematangkannya.

“Kami sudah siap karena kami beberapa kali telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) di bawah Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PPRT dan FGD dengan stakeholder terkait. Banyak sekali masyarakat sipil yang mendukung RUU PPRT ini ada percepatan,” pungkasnya.

*Ikuti berita terbaru Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis,mengedit,dan menerbitkan artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru