Jumat, Mei 10, 2024
28 C
Indramayu
BerandaDaerahPuluhan Nasabah BPR KR Adukan Nasib ke Ketua DPRD Indramayu

Puluhan Nasabah BPR KR Adukan Nasib ke Ketua DPRD Indramayu

spot_img

Sekbernews.id – INDRAMAYU Puluhan nasabah BPR Karya Remaja mendatangi DPRD Kabupaten Indramayu. Kedatangan mereka diterima oleh Ketua DPRD, Syaefudin, yang didampingi oleh perwakilan Komisi III, Fathoni.

Kedatangan puluhan nasabah ini terkait nasib mereka yang kesulitan untuk mengambil uang simpanan sendiri di bank milik Pemkab Indramayu itu.

“Tolong kepada para eksekutif dan legislatif, kami para nasabah sudah capek dengan janji-janji pihak BPR KR yang sampai detik ini belum ada kejelasan yang pasti. Kami makin gelisah,” terang salah satu nasabah dari Kecamatan Krangkeng, Nurali, pada Selasa (14/3).

Puluhan nasabah lain yang datang pada hari ini pun senada dengan Nurali. Mereka merasa kecewa, kesal, dan marah. Harapannya mereka ingin segera bertemu dengan Kuasa Pemilik Modal BPR KR, yakni Bupati Indramayu.

Menanggapi keluhan puluhan nasabah ini, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin mengatakan akan memberikan teguran kepada pihak BPR KR melalui surat kepada Bupati Indramayu.

Ia mengharapkan agar Bupati Indramayu bisa mendengarkan keluh kesah dari para nasabah yang uang simpanannya diatas Rp10 juta hingga miliaran rupiah.

“Kami selaku wakil rakyat akan membantu memberikan teguran dan meminta Bupati Indramayu untuk memberikan solusi mengenai pengembalian uang para nasabah,” jelas Syaefudin.

Selaku kapasitasnya sebagai Ketua DPRD, Syaefudin akan terus memfasilitasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan segera memberikan surat kepada Bupati berdasarkan hasil audiensi ini.

“Harapannya Bupati bisa segera membalasnya dan memberikan solusi kepada nasabah,” pungkas Syaefudin.

Seperti diketahui, BPR Karya Remaja saat ini sedang mengalami masalah. Pasca temuan dari OJK terkait kredit macet, membuat Direktur Utama, Sugiyanto, dan salah satu debiturnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Imbasnya, muncul kebijakan manajemen BPR KR yang mencegah rush money dan membuat nasabah kalang-kabut. Pasalnya satu nasabah perorangan hanya bisa mengambil paling banyak Rp500 ribu setiap pekan.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Edyhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini