Kamis, Mei 9, 2024
30.1 C
Indramayu
BerandaNasionalPerolehan Kursi DPR RI Pemilu 2024, PDI Perjuangan Paling Atas

Perolehan Kursi DPR RI Pemilu 2024, PDI Perjuangan Paling Atas

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) berhasil menempatkan diri sebagai pemegang kursi terbanyak di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk periode 2024-2029.

Hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan bahwa PDI-P berhasil meraih 110 kursi, atau sekitar 18,97 persen dari total kursi DPR RI yang ada.

Hasil tersebut berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Kompas.com terhadap perolehan suara sah hasil rekapitulasi nasional KPU RI. PDI-P berhasil meraih suara mayoritas di 84 daerah pemilihan (dapil) DPR RI.

Sementara itu, Partai Demokrat, yang ditempatkan sebagai urutan terbawah, hanya memperoleh 44 kursi, atau sekitar 7,56 persen dari total suara sah.

Berikut adalah daftar lengkap partai politik beserta total perolehan kursi mereka di DPR RI untuk periode 2024:

  1. PDI-P: 110 kursi (18,97 persen)
  2. Golkar: 102 kursi (17,59 persen)
  3. Gerindra: 86 kursi (14,83 persen)
  4. PKB: 68 kursi (11,72 persen)
  5. Nasdem: 69 kursi (11,9 persen)
  6. PKS: 53 kursi (9,14 persen)
  7. PAN: 48 kursi (8,28 persen)
  8. Demokrat: 44 kursi (7,56 persen)

Angka-angka ini mengacu pada hasil rekapitulasi tingkat nasional KPU RI yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024. Meskipun begitu, terdapat kemungkinan bagi partai politik untuk mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi hingga Sabtu (23/3/2024) pukul 22.19 WIB.

Jika partai politik tersebut dapat menyajikan bukti yang cukup dianggap relevan oleh Mahkamah Konstitusi, kemungkinan besar perolehan suara dan alokasi kursi di DPR RI dapat berubah. Oleh karena itu, situasi politik masih dapat mengalami pergeseran dalam beberapa waktu ke depan.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Basnursyahhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Artikel Terkait
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini