Kamis, Mei 9, 2024
28.3 C
Indramayu
BerandaHukumPerkara Impor Garam Industri, Kejagung Panggil Dua Saksi

Perkara Impor Garam Industri, Kejagung Panggil Dua Saksi

spot_img

sekbernews.id – JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, pada Rabu 16 November 2022.

BACA JUGA:Direktur PT SLA,Kejagung Tetapkan Tersangka Korupsi Impor Garam

Pemanggilan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas impor garam industri di tahun 2016 hingga 2022. Saksi pertama yakni AWD yang merupakan Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia. Lalu WAP selaku Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Perindustrian.

BACA JUGA:JAMPIDUM Pastikan Tersangka FS , Tidak Ada Perlakuan Khusus

“Keduanya diperiksa untuk melengkapi berkas dan memperkuat pembuktian terkait dugaan pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.

BACA JUGA:Tim JPU Gelar Pengecekan BB Verifikasi Perkara FS

Perkara impor garam industri ini diduga melanggar regulasi, dimana pemanfaat kuota impor garam industri mengalihkannya untuk garam konsumsi. Hal ini menyebabkan kerugian petani garam lokal dan juga perekonomian negara.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini