Kamis, Mei 9, 2024
28.3 C
Indramayu
BerandaDaerahPadi Lokal Indramayu "Dharma Nina Ayu" Dipuji Kementerian Pertanian

Padi Lokal Indramayu “Dharma Nina Ayu” Dipuji Kementerian Pertanian

spot_img

Sekbernews.id – INDRAMAYU Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementan RI, Lely Nuryati, mengunggulkan varietas padi lokal unggul “DHARMA NINA AYU (DNA)”.

Pernyataan ini disampaikan Leli Nuryati, saat menyerahkan sertifikat tanda daftar varietas unggul DNA dalam acara Panen Raya Padi bersama Bupati Indramayu, Nina Agustina, yang berlangsung di Desa Wanasari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu pada Kamis (2/11/2023).

Menurut Leli Nuryati, varietas padi lokal unggul DNA memiliki karakteristik yang kompleks dan sangat layak untuk dikembangkan guna meningkatkan produktivitas padi di Bumi Wiralodra.

“Kami memberikan sertifikat tanda daftar varietas lokal unggul ‘Dharma Nina Ayu (DNA)’. Varietas lokal ini perlu dikembangkan karena memiliki potensi produksi yang cukup tinggi,” ungkap Lely.

Leli juga menjelaskan karakteristik varietas DNA, seperti tekstur nasi yang sangat pulen, bobot 1000 butir padi sebesar 31.230 gram, warna berasnya yang putih bersih, dan bentuk berasnya yang lonjong.

Selain itu, kadar amilosa beras hanya mencapai 13,46%. Bahkan jika varietas ini dikembangkan atau ditanam dan dipanen pada waktunya, produksi padi rata-rata dapat mencapai 8 hingga 10 ton per hektar.

“Dengan umur yang luar biasa singkat, kurang dari 150 hari, varietas ini layak untuk dikembangkan dan dapat meningkatkan produksi padi di Kabupaten Indramayu,” tambahnya.

Leli berharap bahwa para penangkar benih di Kabupaten Indramayu akan mengembangkan benih varietas lokal DNA. Dia juga mengungkapkan apresiasinya kepada Bupati Indramayu, Nina Agustina, yang sangat peduli terhadap bidang pertanian.

Salah satu upayanya adalah mendaftarkan varietas DNA sehingga Kabupaten Indramayu memiliki hak perlindungan atasnya.

“Kami dari Kementan RI sangat mengapresiasi Ibu Bupati Nina Agustina yang telah berjuang untuk mendaftarkan varietas DNA. Pendaftaran ini menunjukkan bahwa Kabupaten Indramayu memiliki hak perlindungan, sehingga jika ada yang mengklaim, kita memiliki hak untuk mempertahankan bahwa itu adalah hak Kabupaten Indramayu,” katanya.

Leli Nuryati juga berharap bahwa varietas DNA ini dapat menjadi varietas unggul yang dapat memasuki pasar nasional.

Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengajak para penyuluh untuk terus mendampingi petani. Hal ini bertujuan agar varietas DNA dapat berkembang, dan para pengusaha penggilingan beras diharapkan memberi label nama “Indramayu” saat menjual produk mereka di pasaran.

“Kami ingin beras kami dikenal, kami ingin Indramayu dikenal sebagai daerah produsen padi terbesar secara nasional. Oleh karena itu, beras yang dihasilkan oleh petani tidak boleh diubah namanya untuk daerah lain. Beras kami harus diberi label ‘Indramayu’ agar dikenal, sehingga banyak orang akan membeli beras langsung dari Indramayu,” tandasnya.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Edyhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini