Jumat, Mei 10, 2024
28 C
Indramayu
BerandaInternasionalMUI Minta Pelaku Pembakaran Al-Qur'an Ditindak Tegas

MUI Minta Pelaku Pembakaran Al-Qur’an Ditindak Tegas

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Aksi pembakaran Al-Qur’an kembali terjadi. Atas kejadian ini, MUI meminta agar pelaku ditindak dan dihukum karena secara terang-terangan merugikan umat Islam.

“Al-Qur’an kembali dibakar dan dinistakan menjadi pembersih sepatu di hari penting umat Islam sedunia Idul Adha,” ungkap Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Ngeeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, dalam keterangannya, Jumat (30/6/2023).

Sudarnoto menyebut aksi ini sangat merugikan hak-hak warga terutama kaum muslimin, Ia juga menganggap aksi ini menghancurkan demokrasi dan kedaulatan.

“Kebebasan berpendapat dan berekspresi seperti ini sangat merugikan hak-hak warga lain terutama umat Islam yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah dan oleh siapapun,” tegasnya.

Sudarnoto menyatakan membangun iklim demokrasi seharusnya memberi jaminan kepada semua orang beragama. Serta mendorong masyarakat bersikap toleran terhadap semua agama dan kelompok lain.

Kecaman MUI ini terkait aksi pembakaran Al-Qur’an di depan Masjid Raya Södermalm, Stockholm, Swedia, pada saat Hari Raya Idul Adha, Kamis (29/6/2023).

Aksi yang dilakukan oleh seorang pria tersebut, kini sudah ditangani oleh kepolisian Swedia. Polisi menilai, pria tersebut terkena hasutan sebuah kelompok Paludan.

Atas dasar itulah Sudarnoto yang mewakili MUI melayangkan protes terhadap pihak Swedia agar tidak lagi membiarkan aksi yang mengatasnamakan kebebasan berekspresi itu.

MUI juga meminta Duta Besar Swedia untuk Indonesia untuk memberikan penelasan secara baik dan menyatakan niat baiknya untuk segera menangkan para anggota kelompok Paludan.

Penulis : Toto

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini