Kamis, Mei 9, 2024
30 C
Indramayu
BerandaNasionalMuhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1445H Pada 10 April 2024, Ini Penjelasannya

Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1445H Pada 10 April 2024, Ini Penjelasannya

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menjelaskan alasan di balik keputusannya untuk menetapkan Hari Raya Idulfitri lebih awal dibandingkan dengan pemerintah.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah untuk mendahului atau meninggalkan pihak lain dalam penentuan Idulfitri.

Haedar menjelaskan bahwa setiap tahun, berbagai organisasi Islam mengeluarkan kalender, baik kalender hijriah maupun kalender masehi.

Kalender hijriyah ini berisi tanggal-tanggal dalam penanggalan Islam yang berhubungan dengan ritual ibadah, sementara kalender masehi yang berkaitan dengan tanggal-tanggal kegiatan publik.

Hal ini menyebabkan adanya kesamaan dan perbedaan dalam penentuan tanggal Idulfitri.

“Perbedaan ini seharusnya menjadi momen untuk kaum Muslimin bersikap toleran, menghargai, dan menghormati perbedaan dalam menjalankan ibadah. Hal ini akan memperkuat niat dalam beribadah,” ungkap Haedar dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Minggu (7/4/2024).

Haedar juga berharap bahwa keputusan ini tidak hanya berlaku di Indonesia, tetapi juga untuk umat Islam di seluruh dunia, sehingga perbedaan dalam penentuan tanggal Idulfitri tidak terus berulang.

Ia menyebutkan bahwa adanya satu kalender global, seperti kalender masehi, akan mengurangi perbedaan dan konflik dalam penentuan tanggal Idulfitri.

Sebagaimana diketahui, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah pada 10 April 2024, sehingga Lebaran Idulfitri akan jatuh pada tanggal tersebut.

Sementara itu, Pemerintah masih akan menggelar sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah, yang akan dilaksanakan pada 9 April 2024.

Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, memprediksi bahwa Idulfitri 1445 Hijriah akan jatuh pada Rabu, 10 April 2024, sesuai dengan kriteria visibilitas hilal yang telah disepakati oleh para Menteri Agama di Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura (MABIMS).

Dasuki menyebutkan bahwa kriteria visibilitas hilal telah memenuhi syarat, yaitu setinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Basnursyahhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Artikel Terkait
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini