Kamis, Mei 9, 2024
30.1 C
Indramayu
BerandaNasionalKSAD Minta Oknum TNI Pelaku Pengeroyokan di Boyolali Ditahan

KSAD Minta Oknum TNI Pelaku Pengeroyokan di Boyolali Ditahan

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Sebanyak 15 prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah ditahan menyusul dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang relawan pendukung Ganjar Pranowo.

Insiden ini terjadi di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (30/12).

Keputusan penahanan ini diambil berdasarkan perintah dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak.

Tujuan penahanan ini adalah untuk memudahkan proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.

“Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/SBH dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki, dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut, serta melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Kadispenad, Brigjen Kristomei Sianturi, pada Minggu (31/12/2023).

Kristomei menegaskan komitmen pimpinan TNI AD dalam menegakkan aturan hukum yang berlaku. Dia juga menekankan bahwa setiap prajurit yang terlibat dalam pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.

“Oleh karena itu, siapa pun oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kristomei menyampaikan permintaan maaf dari KSAD, Jenderal Maruli Simanjuntak, kepada masyarakat Boyolali terkait insiden ini.

Dia menjelaskan bahwa insiden ini terjadi ketika sejumlah anggota sedang bermain bola voli di sekitar area markas.

Ketika terdengar suara knalpot brong dari sepeda motor yang melintas, mereka keluar dan terjadi cek-cok yang berujung pada penganiayaan.

Sebelumnya, Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis telah meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk turun tangan atas dugaan penganiayaan yang dialami oleh relawan pendukung Ganjar Pranowo.

“Tolong Panglima TNI mengambil tindakan tegas dan bertanggung jawab secara hukum terhadap pelaku kekerasan ini,” ujar Todung di Djakarta Theatre, Jakarta, pada Sabtu (30/12).

Todung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menggunakan jalur hukum untuk menuntaskan kasus ini.

Berdasarkan informasi dari DPC PDIP Boyolali, korban yang terlibat dalam insiden ini adalah Arif Diva Ramandani, seorang mahasiswa, dan Slamet Andono, seorang pekerja swasta.

Kristomei juga menyatakan bahwa Kodam IV/Diponegoro telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan bantuan pengobatan kepada para korban.

Dia menjelaskan bahwa insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman di antara kedua belah pihak, di mana suara knalpot brong dari sepeda motor yang melintas membuat ketegangan.

Kristomei juga menyebut bahwa masyarakat sekitar merasa terganggu dengan kebisingan knalpot tersebut.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Basnursyahhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini