Kamis, Mei 9, 2024
28.5 C
Indramayu
BerandaDaerahKampanye Dimulai, ASN Diingatkan Untuk Tidak Berpose Foto dengan Gaya Ini

Kampanye Dimulai, ASN Diingatkan Untuk Tidak Berpose Foto dengan Gaya Ini

spot_img

Sekbernews.id – INDRAMAYU Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Indramayu diingatkan untuk menjaga netralitas selama musim kampanye.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni, menegaskan larangan bagi ASN untuk berpose dengan gestur yang mengindikasikan dukungan terhadap peserta pemilu tertentu.

Menurut Tabroni, hal ini penting untuk menjaga integritas dan keobjektifan ASN sebagai pelayan publik.

“Banyak sekali larangan ASN pada masa Kampanye, salah satunya adalah dilarang berpose menunjukkan gesture atau simbol keberpihakan saat berfoto dengan peserta pemilu,” kata Tabroni.

Tabroni menambahkan, jika terdapat ASN yang terbukti melanggar netralitas, Bawaslu akan merekomendasikan sanksi atau hukuman kepada inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Kabupaten Indramayu memiliki catatan pelanggaran netralitas ASN yang tinggi, sebagaimana terlihat pada data Pilkada dan Pemilu 2019.

“Indeks kerawanan kita pada tahapan kampanye, yang pertama adalah netralitas ASN dan yang kedua money politik,” ungkap Tabroni, menyoroti dua isu utama yang sering terjadi selama pemilu.

Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan menetapkan sejumlah larangan bagi ASN selama pemilu.

Beberapa di antaranya termasuk larangan memasang spanduk atau alat peraga lain yang terkait dengan bakal calon peserta pemilu, serta larangan aktif dalam sosialisasi atau kampanye.

ASN di Kabupaten Indramayu juga diingatkan untuk menghindari pose-pose tertentu selama pemilu, seperti gestur tangan yang dapat diinterpretasikan sebagai dukungan terhadap nomor urut tertentu dari peserta pemilu.

Pose-pose yang dilarang mencakup, antara lain:

  1. Gaya tangan dengan satu jempol diangkat ke atas
  2. Gaya tangan yang menyimbolkan telepon dengan jempol dan jari kelingking diangkat (atau menunjukkan angka dua).
  3. Gaya tangan dengan 5 jari (karena masih termasuk nomor urut paslon)
  4. Gaya tangan dengan jempol dan jari telunjuk diangkat
  5. Gaya hati ‘saranghaeyo’ dari Korea Selatan.
  6. Gaya tangan dengan mengangkat jempol, telunjuk dan kelingking membentuk metal.
  7. Gaya tangan membentuk simbol ‘ok’ dengan jari tengah, manis, kelingking diangkat (atau menunjukkan angka tiga)
  8. Gaya tangan dengan jari ‘peace’ atau angka dua
  9. Gaya tangan dengan jari telunjuk diangkat (menunjukkan angka satu)

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Edyhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini