Kamis, Mei 9, 2024
30.1 C
Indramayu
BerandaNasionalJakarta Masih Ibu Kota Indonesia, Kapan Pindah ke IKN?

Jakarta Masih Ibu Kota Indonesia, Kapan Pindah ke IKN?

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Jakarta masih menjabat sebagai ibu kota Indonesia, menurut pernyataan Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono.

Pernyataan ini dikeluarkan sebagai tanggapan terhadap kehilangan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) oleh Jakarta sejak 15 Februari 2024.

Dini Purwono menegaskan bahwa Jakarta akan tetap menjadi ibu kota negara hingga terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota ke Kalimantan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

“Berdasarkan Pasal 39 UU IKN, DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara sampai dengan terbitnya keppres pemindahan IKN ke Nusantara,” ujar Dini dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).

Namun, pertanyaan mengenai kapan ibu kota Indonesia resmi pindah ke IKN Nusantara masih menjadi tanda tanya. Juru Bicara Otorita IKN Nusantara (OIKN), Troy Pantouw, menyatakan bahwa perpindahan tersebut masih menunggu terbitnya Keppres.

“Sesuai dengan UU, maka mengikuti Keppres. Saat ini masih menunggu Keppres yang dimaksud,” ujarnya.

Troy tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai waktu pasti terbitnya Keppres tersebut, menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya berada di tangan presiden. “Hak sepenuhnya di presiden,” kata Troy.

Meskipun demikian, langkah-langkah konkrit telah diambil terkait pemindahan ibu kota. Troy mengungkapkan bahwa sejumlah kantor kementerian dan lembaga beserta aparatur sipil negara (ASN) akan secara bertahap mendiami IKN Nusantara pada 2024.

Pemindahan tersebut diarahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), yang telah merencanakan pemindahan sekitar 12 ribu ASN dari 38 kementerian dan lembaga hingga Desember 2024.

Troy menegaskan bahwa rencana pemindahan tidak akan berhenti pada akhir tahun ini, karena pemindahan akan dilakukan secara bertahap. “Tentunya tidak berhenti hanya sampai 2024, karena pemindahannya bertahap,” imbuhnya.

Sementara itu, skema pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara telah dirinci dengan tahap-tahap pembangunan yang direncanakan hingga tahun 2045. Tahap awal, yang berlangsung dari 2022 hingga 2024, melibatkan pemindahan fungsi pemerintahan prioritas dengan jumlah penduduk sekitar 260.000 orang.

Target pada tahun 2024 termasuk pembangunan ekosistem utuh di kawasan seluas 1.000 hektar yang mencakup area pemerintahan lengkap beserta fasilitas pendukung.

Pada tahap-tahap berikutnya, antara tahun 2025 hingga 2045, pembangunan akan mencakup area inti IKN, perluasan jaringan transportasi, pengembangan kawasan riset dan talenta, pembangunan utilitas terintegrasi, kawasan industri, dan penguatan kota cerdas.

Pada tahap akhir, di tahun 2045, diharapkan IKN Nusantara akan mengokohkan reputasinya sebagai “Kota Dunia untuk Semua” dengan jumlah penduduk kurang dari dua juta orang, sekitar 1.911.000 orang.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Basnursyahhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Artikel Terkait
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini