Kamis, Mei 9, 2024
30 C
Indramayu
BerandaDaerahJaga Performa Kilang, Pertamina Balongan Lakukan Pemeliharaan 17 Hari

Jaga Performa Kilang, Pertamina Balongan Lakukan Pemeliharaan 17 Hari

spot_img

Sekbernews.id – INDRAMAYU PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan melakukan pemeliharan skala kecil terhadap salah satu flare dan pemeliharan salah satu unit kilang, yakni unit Naphta Processing Unit (NPU). Pemeliharaan ini bertujuan untuk menjaga kehandalan dan performa operasional kilang.

Pada kegiatan pemeliharaan unit NPU dan flare ini, Pertamina RU VI Balongan melibatkan 4 perusahaan kontraktor dengan serapan pekerja sekitar 150 orang. Unit NPU atau yang dikenal sebagai Kilang Langit Biru Balongan (KLBB) sendiri merupakan unit yang mengolah bahan baku Naphta menjadi Gasoline dengan angka oktan tinggi.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI RU VI Balongan, Mohamad Zulkifli, mengatakan proses pelaksanaan pemeliharaan dijadwalkan berlangsung mulai 10-27 Januari 2023, dengan perincian 10-17 Januari 2023 merupakan waktu untuk preparasi crane, kemudian 18-21 Januari 2023 merupakan waktu mechanical days, dan 21-27 Januari 2023 merupakan proses menjalankan kembali (Start Up) unit NPU.

Zulkifli menjelaskan, selama pelaksanaan kegiatan ada kemungkinan api flare atau pembakaran gas buangan akan berbeda dari biasanya disertai dengan suara gemuruh yang lebih besar.

Namun demikian, kata Zulkifli, seluruh proses kegiatan pemeliharaan dilakukan dengan prosedur baku yang aman dan mendapat pengawasan safety yang sangat ketat oleh fungsi Health, Safety, Security, and Environment (HSSE).

“Insya Allah semuanya dalam pengawasan HSSE untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami harap masyarakat tidak merasa khawatir,” ungkap Zulkifli.

Zulkifli menerangkan pekerjaan pemeliharaan unit NPU ini merupakan pekerjaan yang rutin dilakukan. Selain pemeliharaan terhadap unit NPU, setiap tahun Kilang Pertamina Balongan juga melakukan pemeliharaan pada unit lain, seperti melakukan penggantian Katalis pada Unit ARHDM maupun Unit Propylene Olefins Complex (POC), dan melakukan pekerjaan maintenance lainnya. Sementara, pemeliharaan skala besar atau Turn Around biasa dilakukan setiap 5 tahun sekali.

Selama proses pengerjaan, seluruh pekerja juga diwajibkan untuk melakukan pekerjaan dengan mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan kerja agar terhindar dari insiden dan fatality.

“Seluruh pekerja wajib menggunakan APD yang lengkap sesuai dengan jenis pekerjaannya dan selalu memulai pekerjaan dengan melakukan cek kesehatan serta harus mengikuti peraturan memasuki kilang dengan benar,” tutup Zulkifli.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini