Jumat, Mei 10, 2024
28 C
Indramayu
BerandaNasionalDugaan Pelecehan Seksual, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Diberhentikan

Dugaan Pelecehan Seksual, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Diberhentikan

spot_img

Sekbernews.id – DEPOK Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek Huang, mengalami penonaktifan dari jabatannya terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang menggemparkan publik. Namun, Melki dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan kesiapannya dalam mengikuti proses yang berlaku.

Kontroversi ini merebak setelah pemberitaan di media sosial X yang mengaitkan penonaktifan Melki dengan isu kekerasan seksual. Meskipun disanggah oleh Melki, dia mengakui belum menerima pemberitahuan resmi terkait kasus ini.

“Sampai hari ini saya yakin nggak pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan ataupun penjelasan dari pihak-pihak yang ada,” kata Melki saat dihubungi, Selasa (19/12/2023).

Meski demikian, Melki menyatakan kesediaannya untuk tunduk pada prosedur penanganan kasus tersebut. Wakil Ketua BEM UI sebelumnya mengonfirmasi bahwa penonaktifan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku untuk menangani kasus tersebut.

Selain itu, Melki mengungkapkan bahwa dia sendiri yang membuat aturan penonaktifan terduga pelaku kekerasan seksual di BEM UI.

“Ketika awal menjabat sebagai Ketua BEM UI 2023 di Januari lalu, saya berkeinginan untuk menciptakan lingkungan BEM yang memproses kekerasan seksual secara adil dan taat hukum. Oleh karena itu saya memutuskan untuk merevisi Peraturan BEM UI No. 1 Tahun 2023,” ungkapnya.

Dalam tanggapannya, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI), Manneke Budiman, mengonfirmasi penerimaan laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Melki Sedek Huang.

Namun, Manneke tidak memberikan rincian terkait jadwal pemanggilan Melki untuk dimintai keterangan, menegaskan bahwa proses investigasi masih berlangsung.

Sementara itu, Wakil Ketua BEM UI, Shifa Anindya Hartono, menegaskan pentingnya fokus pada korban kekerasan seksual dalam menghadapi kasus ini. “Kami fokus kepada korban, bukan isu politik yang ada. Kami juga sudah mengumpulkan segala sesuatu yang dibutuhkan agar proses investigasi dapat berjalan,” ujarnya.

Shifa juga membagikan empat poin sikap terhadap kasus dugaan kekerasan seksual oleh Melki melalui Instastory-nya, mengingatkan untuk menghormati ruang aman bagi korban dan tidak membuat asumsi sebelum keputusan akhir dibuat.

Saat ini, proses investigasi terus berlangsung untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan ini. Penantian akan keputusan final menjadi sorotan publik dalam mengungkap fakta sebenarnya terkait kasus yang mengguncang BEM UI ini.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Basnursyahhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini