Kamis, Mei 9, 2024
29 C
Indramayu
BerandaHukumDugaan Korupsi PT Taspen, Kejagung Periksa 5 Saksi

Dugaan Korupsi PT Taspen, Kejagung Periksa 5 Saksi

spot_img

sekbernews.id – JAKARTA  Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2020 atas nama Tersangka AM. Selasa kemarin.

Kepala Pusat Peneranagan Hukum (Kapuspenkum), Dr Ketut Sumedana menyampaikan dalam siaran pers nomor : PR – 1417/031/K.3/Kph.3/09/2022 bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

  1. AM selaku Karyawan Bank Mandiri, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2020.
  2. RD selaku Karyawan Bank Victoria, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2020.
  3. A selaku Karyawan Bank Victoria, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2020.
  4. NS selaku Karyawan Bank Mandiri, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2020.
  5. L selaku Karyawan Bank Mandiri, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2020.

BACA JUGA : Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh PT APR, Jampidsus Kejagung Periksa 4 Saksi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2020, pungkas Kapuspenkum.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini