Kamis, Mei 9, 2024
28.5 C
Indramayu
BerandaDaerahCamat Cikedung : Bupati Nina Ambil Sikap Tegas Bagi Pelaku Usaha di...

Camat Cikedung : Bupati Nina Ambil Sikap Tegas Bagi Pelaku Usaha di Indramayu

spot_img

sekbernews.id – INDRAMAYU  Kebijakan Bupati Indramayu, Nina Agustina  yang meminta setiap pelaku usaha di Kabupaten Indramayu harus patuh segala regulasi dan aturan rupanya masih belum dapat terealisasi secara menyeluruh. Terbukti dengan masih saja ditemukannya pelanggaran.

Atas pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha tersebut, Bupati Nina tegas meminta perangkat dibawahnya untuk melakukan tindakan penutupan sementara atau penghentian kegiatan usahanya. Perintah Bupati Indramayu ini langsung direspon oleh jajaran di bawahnya.

Hal itu terpantau ketika Camat dan jajaran Pemerintah Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu melakukan penghentian sementara proses pembangunan kandang ayam di Desa Jatisura, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Selasa 9 Agustus 2022 kemarin.

BACA JUGA : Gercep, Diskanla Indramayu Fasilitasi Klaim Asuransi Bagi Nelayan

Camat Cikedung, Muhammad Nurulhuda mengatakan pelaku usaha tengah melakukan pembangunan kandang ayam, tetapi sangat disayangkan dokumen persyaratan atau izin usaha belum dimiliki sehingga terpaksa dihentikan sementara, kata Nurulhuda

“Tegas atas kebijakan Bupati Nina, kami melakukan penutupan atau penghentian sementara pembangunan kandang ayam yang belum menempuh prosedur perijinan di Desa Jatisura, Kecamatan Cikedung,” ujarnya.

Nurulhuda, mengungkapkan persyaratan atau regulasi yang harus dipenuhi pelaku usaha adalah terdaftar dalam Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pungkasnya.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini