Kamis, Mei 9, 2024
30 C
Indramayu
BerandaDaerahBupati Indramayu Terus Menggali Potensi Pendapatan Daerah

Bupati Indramayu Terus Menggali Potensi Pendapatan Daerah

spot_img

sekbernews.id – INDRAMAYU  Bupati Indramayu,Hj.Nina Agustina,SH.,MH.,C.R.A  telah berhasil meningkatkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dua objek milik Pertamina senilai 26,3 miliar pada tahun 2022 ini. Sehingga ini berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

NJOP pada Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) pada PT. Pertamina RU VI Balongan itu semula sebesar 10,7 miliar menjadi 33,9 Milyar. Kemudian PT. Pertamina Patra Niaga (TBBM) Balongan yang semula 1,8 miliar menjadi 4,9 miliar.

BACA JUGA:Bupati Indramayu Hadiri Indonesia DSLLS 2022

Nina juga menjelaskan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indramayu adalah melalui Pajak Daerah. Sehingga, imbuhnya, ketika wajib pajak selalu taat pajak, maka manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Manfaatnya fasilitas pendidikan menjadi lebih baik, fasilitas kesehatan yang lebih memadai, fasilitas transportasi publik yang lebih nyaman, fasilitas umum dan infrastruktur yang lebih maju dan sebagainya,” ujar Nina Agustina kepada media, Minggu 27 November 2022.

BACA JUGA:Program DEBAS Perumdam TDA Raih Penghargaan

Meski begitu, penerimaan daerah tidak hanya dari sektor PBB-P2 saja, Nina juga fokus terhadap pajak-pajak lainnya. Sebagai Informasi Pemerintah Kabupaten Indramayu mengelola 11 jenis pajak yaitu, Pajak hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Penerangan jalan, Parkir, Air Bawah Tanah, Sarang Burung Walet, Mineral Non Logam dan Batuan, PBB-P2 dan BPHTB.

Menurut Nina, saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu sedang menggalakan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, yang nantinya manfaat pajak ini akan dirasakan kembali oleh masyarakat Indramayu.

Nina juga konsentrasi pada sektor retribusi dengan mengoptimalkan dan menertibkan perizinan-perizinan usaha yang ada di Kabupaten Indramayu, sehingga dari sektor perizinan ini akan berdampak pada peningkatan sektor pajak daerah juga, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, PBB-P2, dan lainnya.

BACA JUGA:Kadis PUPR Sukseskan Program La-Da

Upaya tersebut terus dilakukannya mengingat kebijakan fiskal daerah sangat terbatas. Sehingga penggalian potensi untuk pendapatan daerah terus digenjot.

“Tahun 2023 mendatang, kita akan menilai individu komersial untuk badan usaha secara bertahap,” terang Nina.

Penggalian potensi tersebut akan bekerjasama dengan KPP Pratama untuk DBH dari PPH Orang Pribadi dan upaya-upaya lainnya sebagai langkah konkret dalam peningkatan PAD.

Dengan PAD yang meningkat, kata Nina, maka diharapkan ada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Indramayu yang juga meningkat.

“Terima kasih kepada Pertamina dan wajib pajak yang lainnya yang sudah patuh dan tertib dalam membayar pajak daerah,” tutupnya.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini