Kamis, Mei 9, 2024
28.5 C
Indramayu
BerandaDaerahBupati Indramayu Kunjungi Kediaman Korban Terseret Obak,Waspada Bermain Tepi Pantai

Bupati Indramayu Kunjungi Kediaman Korban Terseret Obak,Waspada Bermain Tepi Pantai

spot_img

sekbernews.id – INDRAMAYU  Bupati Indramayu, Nina Agustina kunjungi kediaman keluarga almarhum Muhamad Rizki korban yang terseret ombak pantai desa Mekarsari kecamatan Patrol kabupaten Indramayu yang lalu.

Muhamad Rizki korban tenggelam terseret ombak pantai selama 5 hari dan berhasil ditemukan oleh security PT PJB UBJOM PLTU Indramayu pada pukul 01.45 WIB. Penemuan itupun langsung dilaporkan kepada Tim SAR gabungan, yang sedang melakukan pencarian sejak korban pertama dilaporkan hilang.

Dikediaman Muhammad Rizki di desa Mekarsari kecamatan Patrol kabupaten Indramayu, Sabtu 3 September 2022. Bupati Indramayu, Nina Agustina didampingi kepala perangkat daerah dan unsur kecamatan melakukan takziyah sebagai bentuk belasungkawa dan menyampaikan duka yang mendalam. Minta keluarga tetap bersabar karena pemerintah daerah hadir untuk memberikan perhatikan kepada masyarakat yang tengah dirundung kesedihan atas musibah yang menimpa.

“Terpenting saat ini untuk keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran atas meninggalnya almarhum Rizki,” ungkapnya.

Ia, berharap agar peristiwa yang menimpa Muhamad Rizki ini tidak kembali terulang bagi anak-anak lainnya dan meminta orang tua menjaga dan mengawasi buah hatinya ketika bermain dan melarang bermain di tepi pantai.

“Jadi saya minta orang tua untuk menjaga buah hatinya apalagi sekarang musim angin atau ombaknya yang tinggi sekali,” katanya.

Termasuk pesan Bupati Nina, meminta para nelayan yang hendak akan melaut untuk tetap meminimalisir segala kejadian yang tidak diduga ketika melaut mencari ikan. Ditegaskan Bupati Nina, pihaknya juga telah meminta pengelola pantai dan stakeholder terkait untuk memasang penanda atau zona merah larangan berenang.

“Terutama nelayan untuk memperhatikan bagaimana kondisi arah mata angin atau cuacanya dan saat ini kita sudah memasang penanda larangan berenang di laut,” tandasnya.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini