Kamis, Mei 9, 2024
28.3 C
Indramayu
BerandaDaerahBPN Lantik 12 Camat Sebagai PPATS di Lingkungan Pemkab Indramayu

BPN Lantik 12 Camat Sebagai PPATS di Lingkungan Pemkab Indramayu

spot_img

sekbernews.id – INDRAMAYU  Sejumlah Camat di wilayah kabupaten Indramayu dilantik dan diambil sumpah menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Indramayu.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat Nomor 342/SK-32.HP.03.04/VII/2022, tanggal 19 Juli 2022 tentang Penunjukan Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), Kepala BPN kabupaten Indramayu, Gunung Jayalaksana melantik dan mengambil sumpah 12 Camat di lingkungan Pemerintah kabupaten Indramayu.

Bertempat di Aula Badan Keuangan Daerah (BKD) kabupaten Indramayu, Camat Sukra Dadang Rusyanto, Camat Sliyeg Endang Ismiati, Camat Patrol Rusyad Nurdin, Camat Cantigi Winaryo, Camat Gantar Uus Wuspito, Camat Sindang Suyitno, Camat Jatibarang Iim Nurahim, Camat Kertasemaya Ali Sukma Jaya Mulyana, Camat Karangampel Ade Sukma Wibowo, Camat Kandanghaur Hatta Direja, Camat Losarang Boy Billy Prima, dan Camat Balongan Opik Hidayat dilantik dan diambil sumpah menjadi PPATS, Jumat 16 September 2022.

Kepala BPN kabupaten Indramayu, Gunung Jayalaksana mengatakan pentingnya sinergitas antara BPN dengan pemerintah kabupaten Indramayu. Gunung berharap, keberadaan para Camat sebagai PPATS dapat membantu BPN dalam kepastian hukum pertanahan di lapangan, menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di beberapa kecamatan.

Kepala BPN kabupaten Indramayu, Gunung Jayalaksana Saat Melantik 12 Camat Sebagai PPATS

“Diharapkan PPATS dapat melaksanakan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan Tertib Administrasi Pertanahan yang merupakan kebijakan pokok pertanahan dalam rangka untuk mewujudkan kelengkapan data dari setiap bidang tanah tercatat dan diketahui dengan mudah, baik mengenai riwayat, kepemilikan, subjek haknya, keadaan fisik serta ketertiban prosedur dalam setiap urusan yang menyangkut tanah melalui pendaftaran tanah,” jelas Gunung.

BACA JUGA : Wabup Lucky Hadiri Rapat Paripurna DPRD Indramayu

Bupati Indramayu, Nina Agustina yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jajang Sudrajat mengatakan para Camat yang telah dilantik dan dan dikukuhkan sebagai PPATS dapat bekerja secara maksimal dan bersinergi dengan BPN kabupaten Indramayu.

Usai dilantik dan diambil sumpah, Camat Sindang Suyitno menyatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah ini manjadi momen penting bagi terciptanya pelayanan kepada masyarakat dalam hal pertanahan. Suyitno juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Indramayu Nina Agustina atas segala dukungan yang diberikan.

“Atas nama rekan-rekan camat, saya menyampaikan terima kasih kepada Ibu Bupati Nina Agustina atas segala dukungan yang diberikan. Semoga dengan pelantikan ini rekan-rekan Camat dapat melayani masyarakat dan bekerja bahu membahu mewujudkan Indramayu Bermartabat,” pungkasnya.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini