Jumat, Mei 10, 2024
28 C
Indramayu
BerandaNasionalBawaslu Minta Penjelasan KPU Soal Dihilangkannya Grafik Perolehan Suara

Bawaslu Minta Penjelasan KPU Soal Dihilangkannya Grafik Perolehan Suara

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja, memberikan tanggapan terkait peniadaan grafik angka perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 di Sirekap. Bagja meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperjelas alasan dan durasi peniadaan tersebut.

Menurut Bagja, meskipun peniadaan tersebut telah dilakukan, masih terdapat ketidakjelasan yang perlu diungkap oleh KPU.

“Sekarang kan sudah dihentikan misalnya, berapa lama pertanyaannya? Kemudian kenapa itu tidak presisi? Itu juga sampai sekarang belum dijelaskan,” ucap Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/3/2024).

Bawaslu RI sebelumnya memberikan rekomendasi untuk memberhentikan sementara Sirekap karena adanya ketidaksesuaian data dengan formulir C1. Bagja menekankan pentingnya KPU RI menjelaskan proses dan waktu berhentinya Sirekap secara tegas.

“Seharusnya SOP-nya seperti apa? Kan kita minta dulu untuk diberhentikan sementara untuk memperbaiki. Pertanyaan sekarang sudah diberhentikan sementara atau bagaimana?” tanya Bagja.

Bagja juga mengingatkan akan keberadaan formulir D.A, D.A1, dan D.B yang seharusnya ditampilkan ke kecamatan. Hal ini diharapkan dapat memungkinkan masyarakat untuk melihat perbedaan data jika terjadi ketidaksesuaian antara formulir C Hasil dengan rekap di tingkat kecamatan.

“KPPS ada 7 kok, gimana menampilkannya (formulir C1) seharusnya bisa,” tambahnya.

Terkait dengan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang belum menampilkan formulir C1 di Sirekap, Bagja menyatakan keheranannya karena sejumlah Komisi Pemungutan Pemilu (KPPS) sudah ditugaskan di sana.

“Kami juga sudah menanyakan ke pengawas TPS, kenapa itu belum di-upload. Yang diupload oleh KPU dan juga C hasil yang didapatkan oleh Bawaslu,” ungkap Bagja.

Per tanggal 5 Maret pukul 23.40 WIB, situs pemilu2024.kpu.go.id tidak lagi menampilkan grafik data perolehan suara Pilpres dan Pileg. Hanya terdapat foto formulir model C hasil plano di website tersebut.

Sebelumnya, situs KPU menampilkan grafik data persentase perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024. Masyarakat saat ini hanya dapat mengakses foto formulir model C hasil di setiap TPS.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Basnursyahhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Artikel Terkait
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini