Kamis, Mei 9, 2024
28.3 C
Indramayu
BerandaDaerahAyo Ikuti! BKD Indramayu Umumkan Lelang Ulang Sewa Tanah Eks Bengkok

Ayo Ikuti! BKD Indramayu Umumkan Lelang Ulang Sewa Tanah Eks Bengkok

spot_img

sekbernews.id –INDRAMAYU Pemerintah kabupaten Indramayu melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu mengumumkan jadwal ulang lelang Sewa untuk tanah eks bengkok dan Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu.

Kepala Dinas BKD Kabupaten Indramayu,Woni Dwinanto,SE.,ME melalui Kepala Bidang Barang Milik Daerah,Maulana Malik,SE mengatakan jika pengumuman lelang ulang itu sudah dikeluarkan oleh BKD Indramayu lewat surat pengumuman bernomor 032/1.366/BMD tercantum berbagai persyaratan hingga pelaksanaan lelang ulang.

BACA JUGA:Program Unggulan La-Da, BKD Indramayu Lanjutkan Cek Fisik Barang Milik Daerah di Tahun 2022

“Masih ada kesempatan bagi calon peserta yang belum mendaftar di kesempatan kedua di lelang ulang.

Pihak kami sudah mengumumkan lewat surat tersebut. Silakan bagi calon peserta lelang untuk melihat terlebih dahulu tanah yang akan dilelangkan, kemudian penuhi persyaratannya,” kata Maulana. Jumat 18 November 2022.

Selain itu, Maulana Malik menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta lelang. Salah satunya adalah wajib membuka rekening jaminan di Bank BJB Indramayu dan menyetorkan uang jaminan sebesar 50% dari nilai penawaran.jelasnya

BACA JUGA:BKD Indramayu : Dirgahayu Indramayu Jadikan Momentum Kebangkitan Pasca Covid

“Ini Proses lelang ini sudah dibuka mulai hari Jumat 18 November 2022 ini. Untuk proses pengambilan dokumen, penyetoran jaminan, serta pendaftaran dilakukan sampai tanggal 18 – 24 November 2022 mendatang.

Sementara itu pelaksanaan lelang akan dilakukan pada Jumat 25 November 2022 mendatang atau sehari setelah pendaftaran ditutup. Lelang akan dilakukan jika terdapat paling sedikitnya tiga peserta.

BACA JUGA:15 Unit Mobil Kondisi Rusak Berat Sudah Terjual

Untuk rincian tanah yang dilelang, calon peserta bisa mengakses langsung di website Badan Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu atau melihat langsung di papan pengumuman yang terdapat di kantor BKD Indramayu yang beralamat di Jalan RA Kartini No. 15-17.”tukasnya

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini