Kamis, Mei 9, 2024
28.3 C
Indramayu
BerandaNasionalViral Surat Suara Sudah Dicoblos di Taipei, KPU Ngomong Begini

Viral Surat Suara Sudah Dicoblos di Taipei, KPU Ngomong Begini

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa semua surat suara Pemilu 2024 yang telah dicoblos oleh warga negara Indonesia (WNI) di Taipei, dinilai tidak sah. Hal ini merespons adanya video viral di TikTok yang menampilkan seorang individu sedang membuka surat suara Pemilu 2024 dari amplop putih.

Hasyim Asy’ari, Ketua KPU, menyatakan bahwa sebagian WNI di luar negeri seharusnya menerima surat suara untuk melakukan pencoblosan melalui pengiriman pos. Namun, hingga saat ini, distribusi surat suara tersebut belum dilakukan.

“Surat suara tersebut kami nyatakan tidak sah dan tidak akan dihitung dalam catatan surat suara dalam formulir C hasil LN-pos,” ungkap Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, pada hari Selasa (26/12/2023).

Aturan dari Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 mengatur mengenai pencoblosan dengan metode pos bagi WNI di luar negeri. Surat suara ini dijadwalkan akan dikirim melalui pos kepada pemilih pada rentang waktu antara 2 Januari hingga 11 Januari 2024.

Meskipun demikian, Perwakilan Pemerintah Luar Negeri (PPLN) di Taipei telah melakukan distribusi surat suara dua kali. Mereka mengirimkan 929 amplop surat suara pada tanggal 18 Desember 2023, dan kemudian mengirimkan 30.347 amplop surat suara pada tanggal 25 Desember 2023.

Hasyim menegaskan bahwa KPU tidak akan mengakui keabsahan surat suara yang telah didistribusikan oleh PPLN Taipei tersebut. Oleh karena itu, KPU akan mengganti 31.276 surat suara Pilpres dan Pileg yang telah dikirimkan kepada WNI di Taipei.

“Pengiriman ini dilakukan sebelum waktu yang telah ditentukan, sehingga tidak sesuai dengan ketentuan yang telah diatur sebelumnya,” jelasnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video di TikTok yang menampilkan seorang individu yang sedang membuka surat suara Pemilu Serentak 2024 dari amplop putih. Video ini diunggah oleh akun @hany_ajja88.

Dalam rekaman tersebut, terlihat seseorang yang sedang mengeluarkan surat suara Pilpres 2024 dari amplop putih dan membukanya. Di dalamnya terdapat gambar tiga pasangan calon lengkap dengan nama, nomor urut, dan logo partai pengusung.

KPU masih melakukan koordinasi lebih lanjut terkait penanganan surat suara yang telah diterima oleh WNI di luar negeri sebelum batas waktu yang ditetapkan. Hal ini guna memastikan jalannya Pemilu 2024 berlangsung dengan fair dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Saputrahttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini