Kamis, Mei 9, 2024
28.3 C
Indramayu
BerandaDaerahResmikan Breakwater, Bupati Nina: Semoga Manfaat dan Cegah Abrasi

Resmikan Breakwater, Bupati Nina: Semoga Manfaat dan Cegah Abrasi

spot_img

Sekbernews.id – INDRAMAYU Masyarakat di dekat pesisir pantai Juntinyuat hingga Krangkeng kini sedikit merasa aman dari abrasi.

Pasalnya pembangunan pemecah ombak atau lebih dikenal dengan breakwater di pesisir pantai ini dinyatakan rampung hari ini (9/3).

Hal ini ditandai dengan peresmian yang dilakukan oleh BBWS Cimanuk Cisanggarung bersama Bupati Indramayu, Nina Agustina, dengan Anggota DPR RI Komisi V, Dedi Wahidi.

Ada empat titik pembangunan breakwater yang diresmikan, yakni di Desa Dadap, Pengamanan Pantai Dadap, Pembangunan Groin di Pantai Glayem, serta di Kecamatan Krangkeng.

Keempat titik tersebut peresmiannya dilakukan di Pantai Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

Pembangunan breakwater ini menurut Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung, Dwi Agus Kuncoro, bertujuan agar terjadi sedimen atau daratan baru.

Ia berharap agar pembangunan breakwater ini menciptakan garis pantai yang terus maju ke lautan. Sebab selama ini garis pantainya terus maju ke daratan.

Pembangunan breakwater yang dilakukan sejak tahun 2022 ini juga berdasarkan masukan dari masyarakat, dimana salah satunya meminta agar celah breakwater dilakukan penutupan.

“Maksud celah itu sebenarnya agar sedimen pasir bisa masuk ke bibir pantai. Ada 5-6 celah. Tapi tentu masukan itu akan kita evaluasi 1-2 tahun kedepan,” ungkap Agus Dwi.

Sementara itu Bupati Nina Agustina mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya pembangunan breakwater ini.

Ia berharap agar breakwater ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, dan tentunya bisa mencegah abrasi yang selama ini terjadi.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini