Kamis, Mei 9, 2024
28.3 C
Indramayu
BerandaNasionalPresiden Jokowi Akan Berikan Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang 4 Pada Prabowo

Presiden Jokowi Akan Berikan Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang 4 Pada Prabowo

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Presiden Joko Widodo akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan Jenderal TNI kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu (28/2/2024).

Konfirmasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Nugraha Gumelar, melalui pesan singkat kepada media pada hari Selasa.

Menurut Brigjen Nugraha, mekanisme pemberian kenaikan pangkat ini diajukan dari kementerian terkait ke TNI.

“Selanjutnya TNI mengusulkan ke presiden,” ungkap Nugraha.

Pemberian kenaikan pangkat kehormatan ini menjadi perhatian publik, mengingat Prabowo Subianto merupakan Menteri Pertahanan yang saat ini menjabat di Kabinet Indonesia Maju.

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, kepada media, dikutip pada Selasa (27/2/2024), tidak membenarkan dan menyangkal informasi mengenai pemberian kenaikan pangkat ini.

“Acaranya besok,” ujar Pratikno tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

Acara yang dimaksud Pratikno adalah Rapat Pimpinan TNI yang rencananya akan diselenggarakan di Markas Besar TNI di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.

Juru Bicara Kementerian Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemberian tanda kehormatan untuk Prabowo sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Dahnil menambahkan bahwa hal yang sama pernah diperoleh oleh tokoh-tokoh seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Luhut Pandjaitan, hingga Hendropriyono.

“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” ungkap Dahnil melalui keterangan video.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Basnursyahhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Artikel Terkait
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini