Jumat, Mei 10, 2024
28 C
Indramayu
BerandaHukumPolres Indramayu Bongkar Sindikat Curanmor di 40 TKP

Polres Indramayu Bongkar Sindikat Curanmor di 40 TKP

spot_img

Reporter : Red

sekbernews.id – INDRAMAYU Polres Indramayu berhasil mengungkap sindikat pencuri kendaraan bermotor (bermotor). Sebanyak tujuh tersangka berhasil diamankan berikut tiga puluh unit sepeda motor hasil kejahatan.

Sindikat tersebut telah beraksi di empat puluh TKP (tempat kejadian perkara) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Indramayu. Mereka merupakan pelaku curanmor yang berasal dari beberapa kelompok.

Pengungkapan kasus curanmor oleh Polres Indramayu ini menjadi catatan tersendiri. Pasalnya untuk melakukan pengungkapan tersebut, Satuan Reskrim Polres Indramayu harus bekerja keras melakukan penyelidikan.

BACA JUGA : “Inovasi” Pelayanan Prima Polres Indramayu, Kembalikan Motor Korban Curanmor

Sebab diantara kelompok ini terkenal licin dan selalu berpindah-pindah. “Akhirnya kami berhasil menangkap tujuh tersangka dari beberapa tempat persembunyian. Sebagian tersangka lain masuk dalam DPO,” kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara, Senin 7 Maret 2022.

Adapun ketujuh tersangka itu terdiri dari tiga orang pemetik dan empat penadah. Mereka yang menjadi pemetik yakni Wr alias Jose (41 tahun) penduduk Kecamatan Patrol, Ds alias Godeg (42 tahun), warga Kecamatan Arahan dan RN (42 tahun) penduduk Kecamatan Terisi.

BACA JUGA : Perkembangan Penanganan Perkara Dugaan Pelanggaran HAM di Paniai Papua Pada Kejagung RI

Sedangkan untuk tersangka penadah adalah Nry alias Kentir (30 tahun) warga Kecamatan Krangkeng, Al (37 tahun) warga Kecamatan Haurgeulis, serta dua warga Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang yakni Tswn (37 tahun) dan Dn alias Galang (36 tahun).

Editor : L. Darsono

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini